Junta Myanmar Pindahkan Aung San Suu Kyi ke Sel Isolasi
loading...
A
A
A
NAYPYIDAW - Pemimpin terguling Myanmar Aung San Suu Kyi telah dipindahkan dari tahanan rumah ke sel isolasi di kompleks penjara di Ibu Kota yang dibangun militer Naypyidaw. Hal itu diungkapkan seorang juru bicara junta Myanmar.
"Sesuai dengan hukum pidana...(Aung San Suu Kyi) telah ditahan di sel isolasi di penjara sejak Rabu," kata juru bicara junta, Zaw Min Tun, dalam sebuah pernyataan seperti dilansir dari France24, Kamis (23/6/2022).
Sejak penggulingannya dalam kudeta tahun lalu, Suu Kyi telah menjadi tahanan rumah di sebuah lokasi yang dirahasiakan di Naypyidaw. Ia ditemani oleh beberapa staf rumah tangga dan anjingnya, menurut sumber yang mengetahui masalah tersebut.
Peraih Nobel berusia 77 tahun itu meninggalkan tempat tersebut hanya untuk menghadiri sidang di pengadilan junta yang bisa membuatnya dijatuhi hukuman penjara lebih dari 150 tahun.
Pengacara Suu Kyi telah dilarang berbicara kepada media dan wartawan dilarang menghadiri persidangannya.
Di bawah rezim junta sebelumnya, Suu Kyi menghabiskan waktu yang lama di bawah tahanan rumah di rumah keluarganya di Yangon, kota terbesar di Myanmar.
Saat ini, Suu Kyi dihukum karena korupsi, hasutan terhadap militer, melanggar aturan COVID-19 dan melanggar undang-undang telekomunikasi, dengan pengadilan sejauh ini menghukumnya 11 tahun penjara.
Lihat Juga: Usai Netanyahu, ICC Bidik Jenderal Junta Myanmar atas Kejahatan terhadap Muslim Rohingya
"Sesuai dengan hukum pidana...(Aung San Suu Kyi) telah ditahan di sel isolasi di penjara sejak Rabu," kata juru bicara junta, Zaw Min Tun, dalam sebuah pernyataan seperti dilansir dari France24, Kamis (23/6/2022).
Sejak penggulingannya dalam kudeta tahun lalu, Suu Kyi telah menjadi tahanan rumah di sebuah lokasi yang dirahasiakan di Naypyidaw. Ia ditemani oleh beberapa staf rumah tangga dan anjingnya, menurut sumber yang mengetahui masalah tersebut.
Peraih Nobel berusia 77 tahun itu meninggalkan tempat tersebut hanya untuk menghadiri sidang di pengadilan junta yang bisa membuatnya dijatuhi hukuman penjara lebih dari 150 tahun.
Pengacara Suu Kyi telah dilarang berbicara kepada media dan wartawan dilarang menghadiri persidangannya.
Di bawah rezim junta sebelumnya, Suu Kyi menghabiskan waktu yang lama di bawah tahanan rumah di rumah keluarganya di Yangon, kota terbesar di Myanmar.
Saat ini, Suu Kyi dihukum karena korupsi, hasutan terhadap militer, melanggar aturan COVID-19 dan melanggar undang-undang telekomunikasi, dengan pengadilan sejauh ini menghukumnya 11 tahun penjara.
Lihat Juga: Usai Netanyahu, ICC Bidik Jenderal Junta Myanmar atas Kejahatan terhadap Muslim Rohingya
(ian)