Iran Hukum Gantung Ekstremis yang Dituduh Membunuh Ulama Syiah
Selasa, 21 Juni 2022 - 01:15 WIB
loading...
A
A
A
“Penyerang dituduh moharebeh ('perang melawan Tuhan', dalam bahasa Persia) menggunakan senjata untuk meneror penduduk di kuil dan bahkan di luarnya," tambah Sadeghi.
Penyerang menikam salah satu korban sebanyak 20 kali, kantor berita Tasnim melaporkan sebelumnya. Pada 7 Juni, pengadilan mengumumkan hukuman mati Moradi. Dilaporkan pula, pengacaranya telah mengajukan banding ke Mahkamah Agung.
Baca: Iran Mengaku Sedang Merencanakan Peluncuran Roket
Menurut media lokal, Moradi memasuki Iran secara ilegal setahun sebelumnya dari Pakistan dan menetap di Mashhad, kota suci utama negara itu. Para pemimpin Iran menyalahkan "elemen takfiri" atas serangan itu. Istilah takfiri di Iran dan di beberapa negara lain merujuk pada kelompok radikal Sunni.
Salah satu ulama, Mohammad Aslani, meninggal seketika, sedangkan kematian yang kedua, Sadegh Darai, diumumkan dua hari kemudian. Serangan itu terjadi beberapa hari setelah dua ulama Sunni ditembak mati di luar sebuah seminari di kota Gonbad-e Kavus, Iran utara.
Penyerang menikam salah satu korban sebanyak 20 kali, kantor berita Tasnim melaporkan sebelumnya. Pada 7 Juni, pengadilan mengumumkan hukuman mati Moradi. Dilaporkan pula, pengacaranya telah mengajukan banding ke Mahkamah Agung.
Baca: Iran Mengaku Sedang Merencanakan Peluncuran Roket
Menurut media lokal, Moradi memasuki Iran secara ilegal setahun sebelumnya dari Pakistan dan menetap di Mashhad, kota suci utama negara itu. Para pemimpin Iran menyalahkan "elemen takfiri" atas serangan itu. Istilah takfiri di Iran dan di beberapa negara lain merujuk pada kelompok radikal Sunni.
Salah satu ulama, Mohammad Aslani, meninggal seketika, sedangkan kematian yang kedua, Sadegh Darai, diumumkan dua hari kemudian. Serangan itu terjadi beberapa hari setelah dua ulama Sunni ditembak mati di luar sebuah seminari di kota Gonbad-e Kavus, Iran utara.
Lihat Juga :