Mengejutkan, Macron Kalah Telak dalam Pemilu Parlemen Prancis
Senin, 20 Juni 2022 - 08:51 WIB
loading...
Presiden Emmanuel Macron dan kubu politiknya kalah telak dalam pemilu Parlemen Prancis yang digelar hari Minggu (19/6/2022). Foto/REUTERS
A
A
A
PARIS - Presiden Prancis Emmanuel Macron dan kubu politiknya mengalami kekalahan telak dalam pemilu parlemen pada hari Minggu. Ini mengejutkan karena Macron menang dalam pemilihan presiden April lalu.
Parlemen Prancis kini dikuasai aliansi sayap kiri yang baru dibentuk dan kubu sayap kanan. Kekalahan kubu Macron ini menjadi pukulan keras terhadap rencana sang presiden untuk reformasi besar periode kedua.
Kekalahan ini akan memaksa Macron untuk merangkul sekutu baru untuk memperkuat pemerintahannya.
Macron (44) sekarang juga berisiko terganggu oleh masalah domestik saat dia berusaha memainkan peran penting dalam mengakhiri invasi Rusia ke Ukraina dan sebagai negarawan kunci di Uni Eropa.
Baca juga: Macron Menang Pilpres Prancis Lagi, Kalahkan Politisi Antijilbab Muslim
Koalisi "Together" Macron masih akan menjadi partai terbesar di Majelis Nasional berikutnya. Tetapi dengan 245 kursi, menurut hasil penuh Kementerian Dalam Negeri yang diumumkan pada Senin (20/6/2022) dini hari, jauh dari 289 kursi yang dibutuhkan untuk mayoritas di Parlemen yang beranggotakan 577 orang.
Parlemen Prancis kini dikuasai aliansi sayap kiri yang baru dibentuk dan kubu sayap kanan. Kekalahan kubu Macron ini menjadi pukulan keras terhadap rencana sang presiden untuk reformasi besar periode kedua.
Kekalahan ini akan memaksa Macron untuk merangkul sekutu baru untuk memperkuat pemerintahannya.
Macron (44) sekarang juga berisiko terganggu oleh masalah domestik saat dia berusaha memainkan peran penting dalam mengakhiri invasi Rusia ke Ukraina dan sebagai negarawan kunci di Uni Eropa.
Baca juga: Macron Menang Pilpres Prancis Lagi, Kalahkan Politisi Antijilbab Muslim
Koalisi "Together" Macron masih akan menjadi partai terbesar di Majelis Nasional berikutnya. Tetapi dengan 245 kursi, menurut hasil penuh Kementerian Dalam Negeri yang diumumkan pada Senin (20/6/2022) dini hari, jauh dari 289 kursi yang dibutuhkan untuk mayoritas di Parlemen yang beranggotakan 577 orang.
Lihat Juga :