Lahirkan Bayi akibat Lecehkan Bocah Lelaki 15 Tahun, Wanita Ini Dipenjara

Kamis, 16 Juni 2022 - 14:37 WIB
loading...
Lahirkan Bayi akibat Lecehkan Bocah Lelaki 15 Tahun, Wanita Ini Dipenjara
Sarah Campbell (40), wanita Inggris yang dihukum penjara 9,6 tahun karena lakukan pelecehan seksual pada bocah lelaki 15 tahun. Foto/Liverpool Echo
A A A
LONDON - Seorang wanita 40 tahun di Inggris dihukum penjara 9,6 tahun atas tuduhan melakukan pelecehan seksual selama setahun terhadap bocah lelaki berusia 15 tahun. Ulahnya itu membuatnya hamil dan memiliki bayi.

Sarah Campbell mengakui sembilan tuduhan aktivitas seksual dengan seorang anak lelaki di bawah umur. Skandal asusila itu dimulai sejak Januari 2016.

Wanita asal Bootle, Merseyside, itu sempat buron selama setahun setelah dia gagal muncul di Pengadilan Liverpool Crown untuk persidangan pada Mei 2021.

Mengutip laporan BBC, Rabu (15/6/2022), dia dipenjara selama sembilan tahun enam bulan di pengadilan yang sama.



Pengadilan mendengar kesaksian bagaimana Campbell memanipulasi bocah remaja tersebut untuk melakukan hubungan seks yang berkelanjutan dengannya. Dia memberikan kokain dan rokok ganja kepada korban selama skandal berlangsung.

Tetapi ketika bocah lelaki memberi tahu orang dewasa dan kemudian dilaporkan ke polisi, Campbell menyangkalnya. "Bahkan menyatakan bahwa bocah itu telah memerkosanya, hanya menambahkan kesedihan lebih lanjut," kata jaksa penuntut, Martin Snowdon.

Jaksa Senior, Pauline Newrick, mengatakan: "Dia [terdakwa] menyeretnya ke dunia dewasa narkoba dan seks ketika dia masih kecil."

"Ini pasti akan mencemari kehidupan dan hubungannya di masa depan," ujarnya.

"Dia masih sangat muda. Dia membuatnya percaya bahwa apa yang dia lakukan adalah benar, padahal jelas-jelas tidak."

Campbell akhirnya ditangkap pada 12 Mei lalu dan dibawa kembali ke pengadilan di mana dia mengaku bersalah.

Pelanggarannya terjadi antara Januari 2016 hingga Januari 2017.

Sersan Peter Sloan, petugas dari Polisi Merseyside, menggambarkan pelecehan oleh Campbell "mengerikan" dan memuji keberanian yang ditunjukkan oleh korban dan keluarganya.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1729 seconds (0.1#10.140)