Arab Saudi Perlonggar Aturan Penggunaan Masker
Selasa, 14 Juni 2022 - 04:30 WIB
loading...
Arab Saudi Perlonggar Aturan Penggunaan Masker. FOTO/Reuters
A
A
A
RIYADH - Otorias Arab Saudi mengumumkan pencabutan langkah-langkah yang telah diambil untuk mencegah penyebaran COVID-19, termasuk persyaratan untuk memakai masker wajah di tempat-tempat tertutup.
Seperti dilaporkan Saudi Press Agency (SPA), Senin (13/6/2022), mengutip pernyataan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, individu tidak akan lagi diwajibkan memakai masker di dalam ruangan, kecuali Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Baca: Jelang Kiamat: Ibadah Haji Ditiadakan, Kakbah akan Jadi Sasaran Perusakan
“Penggunaan masker masih diperlukan di fasilitas kesehatan, acara publik, pesawat terbang dan sarana transportasi umum yang ingin menegakkan tindakan pencegahan,” lanjut pernyataan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.
Langkah itu dilakukan saat kerajaan bersiap untuk menyambut sekitar 850.000 peziarah dari luar negeri untuk berpartisipasi dalam ibadah haji tahunan. Gelombang pertama jemaah haji asing sejak sebelum pandemi COVID-19 mulai berdatangan dari Indonesia lebih dari seminggu yang lalu.
Seperti dilaporkan Saudi Press Agency (SPA), Senin (13/6/2022), mengutip pernyataan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, individu tidak akan lagi diwajibkan memakai masker di dalam ruangan, kecuali Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Baca: Jelang Kiamat: Ibadah Haji Ditiadakan, Kakbah akan Jadi Sasaran Perusakan
“Penggunaan masker masih diperlukan di fasilitas kesehatan, acara publik, pesawat terbang dan sarana transportasi umum yang ingin menegakkan tindakan pencegahan,” lanjut pernyataan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.
Langkah itu dilakukan saat kerajaan bersiap untuk menyambut sekitar 850.000 peziarah dari luar negeri untuk berpartisipasi dalam ibadah haji tahunan. Gelombang pertama jemaah haji asing sejak sebelum pandemi COVID-19 mulai berdatangan dari Indonesia lebih dari seminggu yang lalu.
Lihat Juga :