Ganja Tidak Lagi Haram, Warga Thailand Bersuka Cita

Kamis, 09 Juni 2022 - 15:52 WIB
loading...
Ganja Tidak Lagi Haram, Warga Thailand Bersuka Cita
Warga Thailand merayakan keputusan pemerintah Thailand untuk melegalkan penanaman dan pemakaian ganja. Foto/Irish Examiner
A A A
BANGKOK - Thailand secara resmi telah melegalkan penanaman dan konsumsi ganja dalam makanan dan minuman pada hari ini, Kamis (9/6/2022). Negeri Gajah Putih itu menjadi negara Asia pertama yang melakukannya dengan tujuan untuk meningkatkan sektor pertanian dan pariwisata.

Thailand memiliki tradisi menggunakan ganja untuk menghilangkan rasa sakit dan kelelahan. Negara itu sebelumnya telah melegalkan ganja obat pada 2018 lalu.

Pemerintah Thailand, yang mengandalkan tanaman itu sebagai tanaman komersial, berencana memberikan satu juta tanaman untuk mendorong petani menanamnya.

Meski begitu, pihak berwenang di sana hendak mencegak ledakan penggunaan rekreasi dengan membatasi kekuatan produk ganja yang legal.



Kepemilikan dan penjualan ekstrak ganja yang mengandung lebih dari 0,2 persen bahan psikoaktifnya, tetrahydrocannabinol, tidak diperbolehkan, yang akan mengesampingkan perokok dari obat yang dikenal dengan sebutan "pot", "gulma" dan sejumlah nama lain, untuk mendapatkan sensasi mengkonsumsinya

Mereka yang melanggar hukum masih bisa menghadapi hukuman penjara dan denda.

Penanam ganja harus mendaftar di aplikasi pemerintah yang disebut PlookGanja, atau menanam ganja, julukan lain untuk tanaman berdaun runcing itu.

"Hampir 100.000 orang telah mendaftar ke aplikasi tersebut," kata pejabat kementerian kesehatan Paisan Dankhum seperti dikutip dari Channel News Asia.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2551 seconds (0.1#10.140)