AS Menang Kasus Penyitaan Superyacht Rusia di Fiji, Langsung Dibawa Berlayar
loading...

Kapal superyacht Amadea berlabuh di Queens Wharf, Lautoka, Fiji, 3 Mei 2022. Foto/REUTERS
A
A
A
SUVA - Amerika Serikat (AS) memenangkan pertempuran hukum pada Selasa (7/6/2022) untuk merebut superyacht milik miliarder Rusia di Fiji.
Otoritas AS tidak membuang waktu untuk mengambil alih komando kapal senilai USD325 juta dan berlayar menjauh dari negara Pasifik Selatan itu.
Putusan pengadilan Fiji mewakili kemenangan signifikan bagi AS karena menghadapi hambatan dalam upayanya merebut aset para oligarki Rusia di seluruh dunia.
Baca juga: Untung Besar dari Perang, Polandia Ekspor Senjata Senilai Rp9 Triliun ke Ukraina
Sementara upaya tersebut disambut banyak orang yang menentang perang di Ukraina, beberapa tindakan itu telah menguji batas yurisdiksi Amerika di luar negeri.
Baca juga: Melunak, Gedung Putih Puji Arab Saudi sebagai Mitra Strategis
Di Fiji, Mahkamah Agung (MA) negara itu mencabut perintah tinggal yang telah mencegah AS merebut superyacht Amadea.
Baca juga: Komentar PBB Soal Tuduhan Rusia Curi Gandum Ukraina
Ketua Hakim Kamal Kumar memutuskan berdasarkan bukti, kemungkinan pengacara pembela mengajukan banding yang akan didengar oleh pengadilan tinggi adalah “nihil hingga sangat tipis.”
Kumar mengatakan dia menerima argumen bahwa menjaga kapal superyacht berlabuh di Fiji di pelabuhan Lautoka adalah “sangat merugikan pemerintah Fiji.”
Otoritas AS tidak membuang waktu untuk mengambil alih komando kapal senilai USD325 juta dan berlayar menjauh dari negara Pasifik Selatan itu.
Putusan pengadilan Fiji mewakili kemenangan signifikan bagi AS karena menghadapi hambatan dalam upayanya merebut aset para oligarki Rusia di seluruh dunia.
Baca juga: Untung Besar dari Perang, Polandia Ekspor Senjata Senilai Rp9 Triliun ke Ukraina
Sementara upaya tersebut disambut banyak orang yang menentang perang di Ukraina, beberapa tindakan itu telah menguji batas yurisdiksi Amerika di luar negeri.
Baca juga: Melunak, Gedung Putih Puji Arab Saudi sebagai Mitra Strategis
Di Fiji, Mahkamah Agung (MA) negara itu mencabut perintah tinggal yang telah mencegah AS merebut superyacht Amadea.
Baca juga: Komentar PBB Soal Tuduhan Rusia Curi Gandum Ukraina
Ketua Hakim Kamal Kumar memutuskan berdasarkan bukti, kemungkinan pengacara pembela mengajukan banding yang akan didengar oleh pengadilan tinggi adalah “nihil hingga sangat tipis.”
Kumar mengatakan dia menerima argumen bahwa menjaga kapal superyacht berlabuh di Fiji di pelabuhan Lautoka adalah “sangat merugikan pemerintah Fiji.”
Lihat Juga :