AS Menang Kasus Penyitaan Superyacht Rusia di Fiji, Langsung Dibawa Berlayar

Rabu, 08 Juni 2022 - 11:34 WIB
loading...
AS Menang Kasus Penyitaan Superyacht Rusia di Fiji, Langsung Dibawa Berlayar
Kapal superyacht Amadea berlabuh di Queens Wharf, Lautoka, Fiji, 3 Mei 2022. Foto/REUTERS
A A A
SUVA - Amerika Serikat (AS) memenangkan pertempuran hukum pada Selasa (7/6/2022) untuk merebut superyacht milik miliarder Rusia di Fiji.

Otoritas AS tidak membuang waktu untuk mengambil alih komando kapal senilai USD325 juta dan berlayar menjauh dari negara Pasifik Selatan itu.

Putusan pengadilan Fiji mewakili kemenangan signifikan bagi AS karena menghadapi hambatan dalam upayanya merebut aset para oligarki Rusia di seluruh dunia.



Sementara upaya tersebut disambut banyak orang yang menentang perang di Ukraina, beberapa tindakan itu telah menguji batas yurisdiksi Amerika di luar negeri.



Di Fiji, Mahkamah Agung (MA) negara itu mencabut perintah tinggal yang telah mencegah AS merebut superyacht Amadea.



Ketua Hakim Kamal Kumar memutuskan berdasarkan bukti, kemungkinan pengacara pembela mengajukan banding yang akan didengar oleh pengadilan tinggi adalah “nihil hingga sangat tipis.”

Kumar mengatakan dia menerima argumen bahwa menjaga kapal superyacht berlabuh di Fiji di pelabuhan Lautoka adalah “sangat merugikan pemerintah Fiji.”
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1716 seconds (0.1#10.140)