Suriah Sebut Setiap Serangan Turki Sama dengan Kejahatan Perang

Kamis, 26 Mei 2022 - 05:00 WIB
loading...
Suriah Sebut Setiap...
Suriah Sebut Setiap Serangan Turki Sama dengan Kejahatan Perang. FOTO/Khamaa.com
A A A
DAMASKUS - Kementerian Luar Negeri Suriah mengatakan pada Rabu (25/5/2022), bahwa mereka akan mempertimbangkan setiap serangan militer Turki ke wilayahnya sebagai " kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan".

Presiden Turki Tayyip Erdogan, pada awal pekan ini mengatakan, Ankara akan segera menciptakan zona aman 30 km di luar perbatasan selatannya untuk memerangi apa yang ia sebut sebagai ancaman teroris, yang kemungkinan mengacu pada kelompok bersenjata Kurdi di Suriah utara.



Ankara telah melakukan tiga serangan ke Suriah utara sejak 2016, terutama menargetkan YPG Kurdi Suriah yang didukung Amerika Serikat. Damaskus melihat serangan itu sebagai pelanggaran kedaulatan negara dan integritas teritorial.

Pada hari Rabu, Kementerian Luar Negeri Suriah mengatakan telah mengirim surat kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Dewan Keamanan, menggambarkan tindakan Turki sebagai tidak sah.

"Mereka sama dengan apa yang dapat digambarkan sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan," sebut pernyataan Kementerian Luar Negeri Suriah, seperti dikutip dari Middle East Monitor.



Dua hari setelah Erdogan mengumumkan rencana tersebut, surat kabar pro-pemerintah Yeni Safak mengatakan, persiapan telah dilakukan untuk operasi baru untuk memperluas "zona aman".

“Di antara kemungkinan target Angkatan Bersenjata Turki dan Tentara Nasional Suriah (yang didukung Turki), adalah Tal Rifaat, Ain Al Arab (Kobani), Ain Issa dan Manbij,” sebut laporan surat kabar itu.

Kontrol Turki atas kota-kota, yang terletak di atau dekat dengan bentangan tengah perbatasan sepanjang 911 km dengan Suriah, dapat memperluas dan memperdalam kehadiran militernya dari dekat pantai Mediterania di sepanjang hampir tiga perempat perbatasan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2728 seconds (0.1#10.140)