Keluarga Aung San Suu Kyi Mengadu ke PBB, Anggap Penahanannya Ilegal
Kamis, 26 Mei 2022 - 03:30 WIB
loading...
A
A
A
"Ini adalah kemunduran yang tragis bagi Myanmar. Melalui sosok Aung Sang Suu Kyi, seluruh rakyat Burma dibungkam, dan aspirasi demokrasinya dihancurkan," tambah laporan itu.
Setelah menghadapi serangkaian "tuduhan lelucon", Suu Kyi sejauh ini telah dijatuhi hukuman total 11 tahun penjara. Tetapi, ia menghadapi prospek lebih dari 100 tahun lagi atas 17 dakwaan berbeda, kata para pengacara.
Di bawah rezim junta sebelumnya, Suu Kyi menghabiskan masa tahanan rumah di rumah keluarganya di tepi danau di Yangon, kota terbesar di Myanmar. Hari ini, dia dikurung di sebuah lokasi yang dirahasiakan di ibu kota, dengan hubungannya dengan dunia luar terbatas pada pertemuan pra-persidangan singkat dengan para pengacara.
"Adakah yang bisa membayangkan apa arti penahanan ini bagi seorang wanita (segera) berusia 77 tahun, yang telah menghabiskan 15 tahun hidupnya dirampas kebebasannya?" Zimeray dan Finelle bertanya.
Setelah menghadapi serangkaian "tuduhan lelucon", Suu Kyi sejauh ini telah dijatuhi hukuman total 11 tahun penjara. Tetapi, ia menghadapi prospek lebih dari 100 tahun lagi atas 17 dakwaan berbeda, kata para pengacara.
Di bawah rezim junta sebelumnya, Suu Kyi menghabiskan masa tahanan rumah di rumah keluarganya di tepi danau di Yangon, kota terbesar di Myanmar. Hari ini, dia dikurung di sebuah lokasi yang dirahasiakan di ibu kota, dengan hubungannya dengan dunia luar terbatas pada pertemuan pra-persidangan singkat dengan para pengacara.
"Adakah yang bisa membayangkan apa arti penahanan ini bagi seorang wanita (segera) berusia 77 tahun, yang telah menghabiskan 15 tahun hidupnya dirampas kebebasannya?" Zimeray dan Finelle bertanya.
(esn)
Lihat Juga :