Biden Teken RUU Bantuan Militer untuk Ukraina, Jumlahnya Fantastis
Minggu, 22 Mei 2022 - 08:12 WIB
loading...
Presiden AS Joe Biden teken RUU bantuan militer untuk Ukraina. Foto/Ilustrasi
A
A
A
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden , menandatangani rancangan undang-undang bantuan militer untuk Ukraina saat invasi Rusia mendekati bulan keempat.
Biden menandatangani RUU bantuan militer senilai USD40 miliar atau sekitar Rp586,8 triliun yang memperdalam komitmen AS kepada Ukraina pada saat ketidakpastian tentang masa depan perang.
Ukraina telah berhasil mempertahankan Ibu Kota Kiev, dan Rusia telah memfokuskan kembali ofensifnya di timur negara itu, tetapi para pejabat Amerika memperingatkan potensi konflik yang berkepanjangan.
Pendanaan tersebut dimaksudkan untuk mendukung Ukraina hingga bulan September, dan itu mengecilkan tindakan darurat sebelumnya yang menyediakan dana USD13,6 miliar atau sekitar Rp199,5 triliun.
Baca juga: Bantu Ukraina Usir Rusia, AS Kembali Kucurkan Bantuan Militer
Biden menandatangani RUU bantuan militer senilai USD40 miliar atau sekitar Rp586,8 triliun yang memperdalam komitmen AS kepada Ukraina pada saat ketidakpastian tentang masa depan perang.
Ukraina telah berhasil mempertahankan Ibu Kota Kiev, dan Rusia telah memfokuskan kembali ofensifnya di timur negara itu, tetapi para pejabat Amerika memperingatkan potensi konflik yang berkepanjangan.
Pendanaan tersebut dimaksudkan untuk mendukung Ukraina hingga bulan September, dan itu mengecilkan tindakan darurat sebelumnya yang menyediakan dana USD13,6 miliar atau sekitar Rp199,5 triliun.
Baca juga: Bantu Ukraina Usir Rusia, AS Kembali Kucurkan Bantuan Militer
Lihat Juga :