Akun Medsos Presiden dan PM Singapura Dibanjiri Spam Pendukung UAS

Kamis, 19 Mei 2022 - 10:32 WIB
loading...
Akun Medsos Presiden dan PM Singapura Dibanjiri Spam Pendukung UAS
Akun Instagram Presiden Singapura Halimah Yacob dibanjiri spam oleh para pendukung Ustaz Abdul Somad Batubara, penceramah Indonesia yang dikenal dengan panggilan UAS. Foto/MalayMail
A A A
SINGAPURA - Akun media sosial (medsos) Presiden Singapura Halimah Yacob dan Perdana Menteri (PM) Lee Hsien Loong dibanjiri spam oleh para pendukung Ustaz Abdul Somad Batubara yang tenar dengan panggilan UAS.

Itu terjadi setelah penceramah Indonesia itu ditolak masuk ke negara tersebut beberapa hari lalu.

Kementerian Komunikasi dan Informasi (MCI) Singapura mengonfirmasi "banjir spam" terhadap beberapa akun medsos tersebut.

"Ada juga seruan untuk serangan siber terhadap akun media sosial Pemerintah Singapura di grup obrolan publik Indonesia," kata kementerian tersebut.



Media Singapura, Today yang dilansir MalayMail, Kamis (19/5/2022), melaporkan bahwa selain akun medsos presiden dan PM, akun medsos Menteri Senior Teo Chee Hean dan Menteri Luar Negeri Vivian Balakrishnan termasuk di antara pejabat yang di-spam oleh para pendukung UAS.

Akun Twitter Pemerintah, Kementerian Hukum, serta akun Instagram Kementerian Luar Negeri, Badan Pariwisata Singapura, dan Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan juga menjadi sasaran.

“Selain itu, dua perusahaan manajemen acara telah merusak situs web mereka. Situs web telah dipulihkan dan SingCert akan menghubungi perusahaan untuk memberikan bantuan kami," kata MCI, merujuk pada Tim Tanggap Darurat Komputer Singapura.

MCI menyarankan lembaga-lembaga yang akun medsos-nya jadi target untuk mengambil langkah-langkah aktif untuk memperkuat postur keamanan siber mereka dan memperkuat pertahanan online mereka guna melindungi diri mereka dari kemungkinan serangan siber seperti perusakan web dan penolakan layanan terdistribusi (DDoS).

“Organisasi Singapura yang terpengaruh oleh serangan siber atau memiliki bukti adanya kompromi mencurigakan dari jaringan mereka harus melapor ke SingCert," lanjut MCI.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa, Kementerian Dalam Negeri (MHA) mengatakan bahwa Somad (44) ditolak masuk."Karena dia dikenal untuk mengkhotbahkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura," kata MHA.

Itu sebagai tanggapan atas klaim Somad di Instagram dan YouTube bahwa dia telah "dideportasi" oleh otoritas Singapura.

Keesokan harinya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Indonesia mengatakan bahwa penolakan Somad oleh otoritas Singapura harus menjadi pelajaran bagi Indonesia dalam mencegah radikalisme.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1588 seconds (0.1#10.140)