Dua Eks Polisi Tersangka Pembunuh George Floyd Dibebaskan

Sabtu, 20 Juni 2020 - 20:03 WIB
loading...
Dua Eks Polisi Tersangka...
Mantan polisi yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan George Floyd, Alexander Kueng (Kiri) dan Thomas Lane, dibebaskan dengan jaminan. Foto/VOA
A A A
WASHINGTON - Dua mantan polisi Minneapolis yang terlibat dalam kematian George Floyd dilaporkan telah dibebaskan dari penjara distrik Hennepin. Keduanya bebas setelah memberikan jaminan.

Eks polisi Alexander Kueng dibebaskan dari penjara pada Jumat malam dengan jaminan USD750 ribu dan pembebasan bersyarat. Sedangkan Thomas Lane adalah mantan anggota polisi Minneapolis yang pertama dibebaskan pada awal Juni. Jaminan yang dibebankan kepadanya adalah USD1 juta, seperti dilansir dari Sputnik, Sabtu (20/6/2020).

Kueng, Lane, dan mantan polisi lainnya Tou Thao dituduh membantu dan bersekongkol dengan pembunuhan tingkat dua terhadap George Floyd.

Sementara seorang anggota polisi lainnya Derek Chauvin menghadapi dakwaan pembunuhan tingkat dua, pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan tingkat dua. (Baca: Tiga Polisi Minneapolis Didakwa Atas Kematian George Floyd )

Kematian Floyd saat ditangkap polisi di negara bagian Minnesota, Amerika Serikat (AS) pada 25 Mei memicu aksi protes massa terhadap rasisme dan kebrutalan polisi di seluruh Amerika Serikat dan di seluruh dunia. Floyd meninggal setelah Derek Chauvin, menjepitnya di tanah dengan lututnya selama lebih dari delapan menit. (Baca: Viral, Video Pria Kulit Hitam Meninggal Dicekik Polisi AS )
(ber)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Fakta Viralnya Foto...
5 Fakta Viralnya Foto AI Donald Trump sebagai Paus, Netizen Sebut Anti Kristus
Siapa Penn Badgley?...
Siapa Penn Badgley? Aktor Penganut Baha'i yang Selalu Membaca Alquran dan Merenungkan Maknanya
Jet Tempur J-36 China...
Jet Tempur J-36 China Diklaim Mampu Pecundangi Pesawat Pengebom Siluman B-21 AS
AS Pangkas Jumlah Jenderal...
AS Pangkas Jumlah Jenderal Bintang 4 hingga 20 Persen, Ada Apa?
Pemerintah Trump Tawarkan...
Pemerintah Trump Tawarkan Rp16,4 Juta kepada Imigran Gelap untuk Angkat Kaki dari AS
Ini Respons Donald Trump...
Ini Respons Donald Trump usai Gambarnya sebagai Paus Picu Kemarahan Katolik
J-36 China Diklaim Bisa...
J-36 China Diklaim Bisa Pecundangi Pesawat Pengebom B-21 AS
Pakistan Klaim Tembak...
Pakistan Klaim Tembak Jatuh 2 Jet Tempur dan Drone India di Kashmir
Serangan India ke Pakistan...
Serangan India ke Pakistan Hancurkan 4 Masjid, Korban Tewas Jadi 31 Orang
Rekomendasi
Jadwal Terbaru SPMB...
Jadwal Terbaru SPMB Jatim 2025 SMA & SMK Jalur Domisili, Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi
HUAWEI Mate XT | Ultimate...
HUAWEI Mate XT | Ultimate Design Diluncurkan dengan Layanan Premium: Maksimalkan Pengalaman Penggunaan Smartphone Lipat
Daftar Harga Gas di...
Daftar Harga Gas di Negara-negara Eropa, Dari yang Termahal hingga Paling Murah
Berita Terkini
Pemerintah Pakistan...
Pemerintah Pakistan Perintahkan Militer untuk Membalas Serangan India
Taruhan Siapa Paus yang...
Taruhan Siapa Paus yang Terpilih di Bursa Judi Capai Rp280 Miliar
Menanti Serangan Balasan...
Menanti Serangan Balasan Pakistan ke India, Akankah Perang Nuklir Pecah?
Kedubes India Ungkap...
Kedubes India Ungkap Serangan di Jammu dan Kashmir
Apa Itu Operasi Sindoor?
Apa Itu Operasi Sindoor?
Spesifikasi Jet Israel...
Spesifikasi Jet Israel yang Bombardir Houthi Yaman
Infografis
Gara-gara Senggolan...
Gara-gara Senggolan Motor, Polisi Tembak Paskibra di Semarang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved