Tiga Polisi Minneapolis Didakwa Atas Kematian George Floyd

Kamis, 04 Juni 2020 - 10:07 WIB
loading...
Tiga Polisi Minneapolis...
Empat perwira polisi yang menjadi terdakwa pembunuhan George Floyd. Foto/Twitter
A A A
WASHINGTON - Jaksa Agung Minnesota Keith Ellison mendakwa tiga perwira polisi lain yang berada di lokasi selama pembunuhan George Floyd . Sementara itu Derek Chauvin, perwira polisi yang mencekik Floyd dengan lutut, sekarang akan menghadapi dakwaan pembunuhan tingkat dua.

Cuplikan Chauvin menekan lututnya ke leher Floyd - meskipun pria itu mengatakan dia tidak bisa bernapas - menjadi viral dan mendapat kecaman luas. Petugas itu dipecat karena insiden itu dan pada awalnya dituduh melakukan pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan. Menurut dokumen pengadilan, Chauvin kini menghadapi dakwaan pembunuhan tingkat dua, pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan tingkat dua. (Baca: Viral, Video Pria Kulit Hitam Meninggal Dicekik Polisi AS )

Para pengunjuk rasa di seluruh Amerika telah menuntut agar tiga perwira lain yang berada di tempat kejadian - yang menangkap Floyd atas dugaan pemalsuan - juga harus bertanggung jawab.

Surat perintah penangkapan telah dikeluarkan untuk tiga petugas lainnya yaitu Tou Thao, J. Alexander Kueng dan Thomas Lane. Mereka dituduh membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan tingkat dua. Ellison juga meminta jaminan untuk keempatnya ditetapkan USD1 juta. (Baca: Cekik Pria Kulit Hitam Hingga Meninggal, 4 Polisi AS Dipecat )

Pembunuhan tingkat dua pada umumnya berarti pembunuhan yang disengaja tanpa persiapan terlebih dahulu, sedangkan pembunuhan tingkat ketiga adalah pembunuhan seseorang tanpa niat untuk membunuh. (Baca: Polisi Pembunuh George Floyd Didakwa atas Dua Tuduhan Pembunuhan )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mediator Usulkan Gencatan...
Mediator Usulkan Gencatan Senjata 10 Hari untuk Hidupkan Lagi Kesepakatan AS-Iran
Seorang Tentara AS Tewas...
Seorang Tentara AS Tewas di Irak Saat Buang Amunisi Drone Iran yang Jatuh
AS Tak Dapat Lindungi...
AS Tak Dapat Lindungi 50.000 Pasukannya di Timur Tengah dari Persenjataan Iran yang Besar
Militer Iran Gempur...
Militer Iran Gempur Sistem Rudal HIMARS AS di Kuwait
Iran Berterima Kasih...
Iran Berterima Kasih pada Warga Yordania karena Bantu Menargetkan Pasukan AS
Pertahanan Udara AS...
Pertahanan Udara AS Kewalahan Hadapi Rudal-rudal Iran yang Kian Canggih
Rupiah Tertekan Sore...
Rupiah Tertekan Sore Ini, Dolar AS Menguat Tembus Rp17.930
Kebakaran Hanguskan...
Kebakaran Hanguskan Permukiman Ilegal Israel di Tepi Barat, Pemukim Yahudi Dievakuasi
Balas Dendam, Iran Klaim...
Balas Dendam, Iran Klaim Hancurkan Pusat Data Amazon di Bahrain
Rekomendasi
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
Berita Terkini
Mediator Usulkan Gencatan...
Mediator Usulkan Gencatan Senjata 10 Hari untuk Hidupkan Lagi Kesepakatan AS-Iran
Seorang Tentara AS Tewas...
Seorang Tentara AS Tewas di Irak Saat Buang Amunisi Drone Iran yang Jatuh
AS Tak Dapat Lindungi...
AS Tak Dapat Lindungi 50.000 Pasukannya di Timur Tengah dari Persenjataan Iran yang Besar
Militer Iran Gempur...
Militer Iran Gempur Sistem Rudal HIMARS AS di Kuwait
Iran Berterima Kasih...
Iran Berterima Kasih pada Warga Yordania karena Bantu Menargetkan Pasukan AS
Pertahanan Udara AS...
Pertahanan Udara AS Kewalahan Hadapi Rudal-rudal Iran yang Kian Canggih
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved