Tiga Polisi Minneapolis Didakwa Atas Kematian George Floyd

Kamis, 04 Juni 2020 - 10:07 WIB
loading...
Tiga Polisi Minneapolis...
Empat perwira polisi yang menjadi terdakwa pembunuhan George Floyd. Foto/Twitter
A A A
WASHINGTON - Jaksa Agung Minnesota Keith Ellison mendakwa tiga perwira polisi lain yang berada di lokasi selama pembunuhan George Floyd . Sementara itu Derek Chauvin, perwira polisi yang mencekik Floyd dengan lutut, sekarang akan menghadapi dakwaan pembunuhan tingkat dua.

Cuplikan Chauvin menekan lututnya ke leher Floyd - meskipun pria itu mengatakan dia tidak bisa bernapas - menjadi viral dan mendapat kecaman luas. Petugas itu dipecat karena insiden itu dan pada awalnya dituduh melakukan pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan. Menurut dokumen pengadilan, Chauvin kini menghadapi dakwaan pembunuhan tingkat dua, pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan tingkat dua. (Baca: Viral, Video Pria Kulit Hitam Meninggal Dicekik Polisi AS )

Para pengunjuk rasa di seluruh Amerika telah menuntut agar tiga perwira lain yang berada di tempat kejadian - yang menangkap Floyd atas dugaan pemalsuan - juga harus bertanggung jawab.

Surat perintah penangkapan telah dikeluarkan untuk tiga petugas lainnya yaitu Tou Thao, J. Alexander Kueng dan Thomas Lane. Mereka dituduh membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan tingkat dua. Ellison juga meminta jaminan untuk keempatnya ditetapkan USD1 juta. (Baca: Cekik Pria Kulit Hitam Hingga Meninggal, 4 Polisi AS Dipecat )

Pembunuhan tingkat dua pada umumnya berarti pembunuhan yang disengaja tanpa persiapan terlebih dahulu, sedangkan pembunuhan tingkat ketiga adalah pembunuhan seseorang tanpa niat untuk membunuh. (Baca: Polisi Pembunuh George Floyd Didakwa atas Dua Tuduhan Pembunuhan )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Setelah Saling Serang,...
Setelah Saling Serang, AS dan Iran Sepakat Menahan Diri, Ternyata Ini Pemicunya!
10 Kali Amerika Serikat...
10 Kali Amerika Serikat dan Iran Duduk di Meja Perundingan, tapi Perang Terus Berlanjut, Ini Penyebabnya
Biden Sebut Trump Pencundang,...
Biden Sebut Trump Pencundang, Narsis, dan Sombong
Begini Cara Bos FIFA...
Begini Cara Bos FIFA Gunakan Geopolitik di Panggung Piala Dunia
Media Pro-IRGC: Iran...
Media Pro-IRGC: Iran Mutlak Harus Memiliki Bom Nuklir
Iran: Sifat Dasar AS...
Iran: Sifat Dasar AS Adalah Mengingkari Janji!
Penembakan di Fan Zone...
Penembakan di Fan Zone Piala Dunia 2026, Satu Orang Tewas dan Satu Kritis
Presiden Serbia Aleksandar...
Presiden Serbia Aleksandar Vučić Umumkan Pengunduran Diri
Update Gempa Venezuela:...
Update Gempa Venezuela: 1.450 Orang Tewas, 774 Gedung Ambruk
Rekomendasi
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Mengemudikan Mobil Manual...
Mengemudikan Mobil Manual Lebih Menyehatkan Otak Dibandingkan Otomatis
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Berita Terkini
Jerman Diguncang Penembakan,...
Jerman Diguncang Penembakan, 6 Orang Tewas
Korut Tuding Jepang...
Korut Tuding Jepang Berubah Jadi Negara Perang, Apa Pemicunya?
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Merasa Dikucilkan di...
Merasa Dikucilkan di NATO, Erdogan Minta Turki Dimasukkan dalam Struktur Keamanan Eropa
Kekurangan Uang, Ukraina...
Kekurangan Uang, Ukraina Terpaksa Bersekongkol dengan Kartel Narkoba Meksiko
Hanya Iran yang Bisa...
Hanya Iran yang Bisa Membuka Selat Hormuz, Ini 3 Alasannya
Infografis
Atasi Banjir Jakarta,...
Atasi Banjir Jakarta, Pramono Instruksikan Normalisasi Tiga Sungai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved