Tiga Polisi Minneapolis Didakwa Atas Kematian George Floyd

Kamis, 04 Juni 2020 - 10:07 WIB
loading...
Tiga Polisi Minneapolis Didakwa Atas Kematian George Floyd
Empat perwira polisi yang menjadi terdakwa pembunuhan George Floyd. Foto/Twitter
A A A
WASHINGTON - Jaksa Agung Minnesota Keith Ellison mendakwa tiga perwira polisi lain yang berada di lokasi selama pembunuhan George Floyd . Sementara itu Derek Chauvin, perwira polisi yang mencekik Floyd dengan lutut, sekarang akan menghadapi dakwaan pembunuhan tingkat dua.

Cuplikan Chauvin menekan lututnya ke leher Floyd - meskipun pria itu mengatakan dia tidak bisa bernapas - menjadi viral dan mendapat kecaman luas. Petugas itu dipecat karena insiden itu dan pada awalnya dituduh melakukan pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan. Menurut dokumen pengadilan, Chauvin kini menghadapi dakwaan pembunuhan tingkat dua, pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan tingkat dua. (Baca: Viral, Video Pria Kulit Hitam Meninggal Dicekik Polisi AS )

Para pengunjuk rasa di seluruh Amerika telah menuntut agar tiga perwira lain yang berada di tempat kejadian - yang menangkap Floyd atas dugaan pemalsuan - juga harus bertanggung jawab.

Surat perintah penangkapan telah dikeluarkan untuk tiga petugas lainnya yaitu Tou Thao, J. Alexander Kueng dan Thomas Lane. Mereka dituduh membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan tingkat dua. Ellison juga meminta jaminan untuk keempatnya ditetapkan USD1 juta. (Baca: Cekik Pria Kulit Hitam Hingga Meninggal, 4 Polisi AS Dipecat )

Pembunuhan tingkat dua pada umumnya berarti pembunuhan yang disengaja tanpa persiapan terlebih dahulu, sedangkan pembunuhan tingkat ketiga adalah pembunuhan seseorang tanpa niat untuk membunuh. (Baca: Polisi Pembunuh George Floyd Didakwa atas Dua Tuduhan Pembunuhan )

Jaksa Agung Ellison baru-baru ini mengambil alih kasus Floyd atas permintaan Gubernur Tim Walz. Kasus itu sebelumnya sedang ditangani oleh Kantor Kejaksaan Hennepin.

Ellison pada konferensi pers mengatakan bahwa proses penyelidikan dan penuntutan para perwira akan memakan waktu berbulan-bulan. Ia pun meminta publik serta media untuk bersabar.

"Ini adalah langkah penting lain untuk keadilan," kata Senator Demokrat Amy Klobuchar, dalam menanggapi keputusan jaksa agung Minnesotta itu seperti dikutip dari Russia Today, Kamis (4/6/2020).

Kematian Floyd telah memicu protes anti kebrutalan polisi di seluruh AS. Sementara banyak aksi protes berlangsung damia, aksi lain berubah menjadi penjarahan, kerusuhan dan kekerasan. Garda Nasional telah diaktifkan di beberapa negara bagian untuk membantu memadamkan kerusuhan dan jam malam diberlakukan di New York City, Nashville, dan daerah lainnya.

Sementara banyak video polisi anti huru-hara menyerang pemrotes dan wartawan telah menyebar dalam beberapa hari terakhir, petugas polisi juga menjadi sasaran kekerasan, termasuk pensiunan kapten David Dorn, yang terbunuh ketika mencoba menghentikan pencurian di St Louis, Missouri.
(ber)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1524 seconds (0.1#10.140)