Setelah 111 Hari, Surya Hidayat Pratama Dibebaskan dari Penahanan Houthi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pada 25 April 2022, awak kapal Indonesia bernama Surya Hidayat Pratama (SHP) telah tiba dengan selamat di Jakarta setelah mengalami penahanan Kelompok Houthi di Yaman selama 111 hari.
SHP merupakan Chief Officer yang bekerja di kapal Rwabee yang berbendera Uni Emirat Arab (UEA).
Sebelumnya, pada 3 Januari 2022, kapal Rwabee beserta seluruh awak kapal ditahan kelompok Houthi saat berlayar di perairan Al-Hudaidah Yaman.
Selama masa penahanan, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI beserta Kedutaan Besar RI (KBRI) Muscat, KBRI Riyadh dan KBRI Abu Dhabi telah mengupayakan pembebasan SHP melalui komunikasi dengan berbagai pihak.
Melalui upaya berbagai pihak, pada 24 April 2022, SHP dapat dibebaskan dari penahanan Houthi dan kemudian diterbangkan dari Sanaa ke Muscat melalui fasilitasi yang disediakan Pemerintah Oman.
KBRI Muscat melakukan pendampingan pemulangan SHP ke Indonesia dan tiba dengan selamat di tanah air pada 25 April 2022. SHP selanjutnya akan dipulangkan ke daerah asalnya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kementerian Luar Negeri menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Oman dan seluruh pihak yang turut serta membantu proses pembebasan dan pemulangan SHP ke tanah air.
SHP merupakan Chief Officer yang bekerja di kapal Rwabee yang berbendera Uni Emirat Arab (UEA).
Sebelumnya, pada 3 Januari 2022, kapal Rwabee beserta seluruh awak kapal ditahan kelompok Houthi saat berlayar di perairan Al-Hudaidah Yaman.
Selama masa penahanan, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI beserta Kedutaan Besar RI (KBRI) Muscat, KBRI Riyadh dan KBRI Abu Dhabi telah mengupayakan pembebasan SHP melalui komunikasi dengan berbagai pihak.
Melalui upaya berbagai pihak, pada 24 April 2022, SHP dapat dibebaskan dari penahanan Houthi dan kemudian diterbangkan dari Sanaa ke Muscat melalui fasilitasi yang disediakan Pemerintah Oman.
KBRI Muscat melakukan pendampingan pemulangan SHP ke Indonesia dan tiba dengan selamat di tanah air pada 25 April 2022. SHP selanjutnya akan dipulangkan ke daerah asalnya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kementerian Luar Negeri menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Oman dan seluruh pihak yang turut serta membantu proses pembebasan dan pemulangan SHP ke tanah air.
(sya)