Politisi Kemarin Sore Kalahkan PM 3 Periode dalam Pemilu Slovenia

Senin, 25 April 2022 - 10:42 WIB
loading...
Politisi Kemarin Sore Kalahkan PM 3 Periode dalam Pemilu Slovenia
Politikus pendatang baru liberal Robert Golob mengalahkan Perdana Menteri (PM) tiga periode Slovenia Janez Jansa dalam pemilu pada hari Minggu (24/4/2022). Foto/Bobo/Reporter.si
A A A
LJUBLJANA - Politikus pendatang baru liberal Robert Golob mengalahkan Perdana Menteri (PM) tiga periode Slovenia Janez Jansa dalam pemilu pada hari Minggu. Negara ini telah dilanda perpecahan politik yang pahit.

Golob dikenal sebagai politikus "kemarin sore" karena baru mendirikan Partai Freedom Movement (GS) pada bulan Januari lalu. Namun, sepak terjangnya sukses menjungkalkan rezim Jansa di negara pecahan Yugoslavia tersebut.

Kubu oposisi menuduh Jansa mencoba merusak institusi demokrasi dan kebebasan pers sejak dia kembali berkuasa pada 2020.

Dengan hampir semua suara dihitung di negara berpenduduk sekitar dua juta orang itu, Partai GS meraih 34,5 persen suara, mengalahkan Partai Demokrat pimpinan Jansa yang meraih 23,6 persen suara.



"Tujuan kami telah tercapai: kemenangan yang akan memungkinkan kami membawa negara itu kembali ke kebebasan," kata Golob kepada para pendukungnya yang bergembira, Minggu malam, seperti dikutip AFP, Senin (25/4/2022).

“Masyarakat menginginkan perubahan dan telah menyatakan keyakinannya kepada kami sebagai satu-satunya yang dapat membawa perubahan itu,” ujarnya sebelumnya melalui siaran langsung dari rumahnya tempat dia diisolasi setelah tertular COVID-19.

Mantan manajer perusahaan listrik berusia 55 tahun itu telah berjanji untuk memulihkan "normalitas", setelah menyebut pemilu itu sebagai "referendum demokrasi".

Analis politik Miha Kovac mengatakan masyarakat sipil dan pemilih muda khususnya telah dimobilisasi. Analis memperkirakan peningkatan jumlah pemilih berbalik melawan gaya Jansa.

Jumlah pemilih mencapai sekitar 70 persen dari 1,7 juta pemilih—jauh lebih tinggi dari 52 persen dalam pemilu parlemen terakhir pada 2018.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1158 seconds (0.1#10.140)