Bocah 12 Tahun Ditangkap Polisi karena Perkosa dan Hamili Gadis 17 Tahun

Jum'at, 22 April 2022 - 20:45 WIB
loading...
Bocah 12 Tahun Ditangkap Polisi karena Perkosa dan Hamili Gadis 17 Tahun
Bocah laki-laki berusia 12 tahun di India ditangkap polisi atas tuduhan memerkosa dan menghamili gadis 17 tahun. Foto/Ilustrasi SINDOnews.com
A A A
NEW DELHI - Pasukan polisi wanita Thanjavur, India , telah menangkap seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun atas tuduhan memerkosa dan menghamili gadis berusia 17 tahun. Gadis itu kini telah melahirkan bayi.

Menurut polisi, bocah laki-laki itu ditahan di bawah Undang-Undang Perlindungan Anak dari Pelanggaran Seksual 2012.

Meskipun bocah itu telah ditangkap berdasarkan pernyataan korban, polisi sedang memeriksa apakah ada orang lain yang terlibat.

Menurut polisi, keduanya putus sekolah dan tinggal di lingkungan yang sama.



Orang tua gadis itu membawanya ke rumah sakit pemerintah Raja Mirasudar pada 16 April setelah dia mengalami sakit perut.

Ketika tim dokter memeriksa, mereka menyadari bahwa gadis tersebut hamil sembilan bulan. Dia melahirkan seorang anak perempuan pada hari yang sama.

Diinformasikan oleh rumah sakit bahwa polisi wanita mengadakan sesi penyelidikan dengan gadis itu. Saat dia menunjuk anak laki-laki tersebut, polisi bergegas menangkapnya.

Inspektur Polisi setempat, Ravimathi, mengatakan kepada Times of India, Jumat (22/4/2022), bahwa gadis itu dan orang tuanya berpura-pura tidak mengetahui kehamilannya sampai dia melahirkan.

"Kami telah memutuskan untuk memastikan usia anak itu menggunakan metode ilmiah dan tes DNA," ujarnya.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2114 seconds (0.1#10.140)