Legislatif China Sahkan Draft RUU Keamanan Nasional Hong Kong
Jum'at, 19 Juni 2020 - 16:29 WIB
loading...
A
A
A
Kelompok Tujuh (G7) merilis pernyataan pada hari Rabu, mengutuk keputusan China untuk memberlakukan keamanan nasional di Hong Kong.
Kelompok yang terdiri dari menteri-menteri dari AS, Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Inggris, dan perwakilan tinggi Uni Eropa mengatakan bahwa upaya China secara serius membahayakan perdamaian dan kesuksesan Hong Kong.
“Keputusan China tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar Hong Kong dan komitmen internasionalnya berdasarkan prinsip-prinsip Deklarasi Bersama China-Inggris yang terdaftar secara hukum dan terdaftar PBB,” bunyi pernyataan itu.
“Undang-undang keamanan nasional yang diusulkan akan beresiko secara serius merusak prinsip 'Satu Negara, Dua Sistem' dan otonomi tingkat tinggi wilayah tersebut,” sambung pernyataan itu.
"Kami juga sangat prihatin bahwa tindakan ini akan membatasi dan mengancam hak-hak dasar dan kebebasan semua penduduk yang dilindungi oleh supremasi hukum dan keberadaan sistem peradilan yang independen," kata pernyataan G7.
"Kami sangat mendesak Pemerintah China untuk mempertimbangkan kembali keputusan ini," pernyataan itu menambahkan.
Kementerian Luar Negeri China menolak pernyataan G7 dan mengatakan kelompok itu berbicara dan menunjuk dengan bebas urusan Hong Kong.
Kelompok yang terdiri dari menteri-menteri dari AS, Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Inggris, dan perwakilan tinggi Uni Eropa mengatakan bahwa upaya China secara serius membahayakan perdamaian dan kesuksesan Hong Kong.
“Keputusan China tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar Hong Kong dan komitmen internasionalnya berdasarkan prinsip-prinsip Deklarasi Bersama China-Inggris yang terdaftar secara hukum dan terdaftar PBB,” bunyi pernyataan itu.
“Undang-undang keamanan nasional yang diusulkan akan beresiko secara serius merusak prinsip 'Satu Negara, Dua Sistem' dan otonomi tingkat tinggi wilayah tersebut,” sambung pernyataan itu.
"Kami juga sangat prihatin bahwa tindakan ini akan membatasi dan mengancam hak-hak dasar dan kebebasan semua penduduk yang dilindungi oleh supremasi hukum dan keberadaan sistem peradilan yang independen," kata pernyataan G7.
"Kami sangat mendesak Pemerintah China untuk mempertimbangkan kembali keputusan ini," pernyataan itu menambahkan.
Kementerian Luar Negeri China menolak pernyataan G7 dan mengatakan kelompok itu berbicara dan menunjuk dengan bebas urusan Hong Kong.
Lihat Juga :