PBB Pertimbangkan Ubah Proses Hak Veto Dewan Keamanan
Kamis, 21 April 2022 - 06:14 WIB
loading...
PBB pertimbangkan perubahan perubahan proses hak veto Dewan Keamanan PBB. Foto/Ilustrasi
A
A
A
NEW YORK - Majelis Umum PBB sedang mempertimbangkan untuk memperkenalkan ketentuan yang mengharuskan anggota tetap Dewan Keamanan (DK) untuk memberikan alasan untuk membenarkan penggunaan hak veto mereka.
Saat ini, lima anggota tetap DK PBB – China, Prancis, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat (AS) – dapat memveto setiap resolusi yang diajukan oleh badan tersebut. Sedangkan 10 anggota DK lainnya yang bergilir tidak memiliki wewenang seperti itu.
Ketentuan itu diajukan oleh Liechtenstein minggu lalu dan dipresentasikan pada panel diskusi tertutup pada hari Selasa. Diskusi tersebut ternyata cukup "positif" dan inisiatif tersebut menerima sponsor tambahan, misi negara mikro untuk PBB mengatakan setelah pertemuan.
“Kami memiliki partisipasi yang kuat dan keterlibatan positif pada Inisiatif Veto dalam format terbuka sore ini. Kami akan melanjutkan pekerjaan kami untuk mendapatkan dukungan politik sekuat mungkin untuk teks kami yang sekarang memiliki 57 sponsor bersama,” katanya seperti dikutip dari Russia Today, Kamis (21/4/2022).
Saat ini, lima anggota tetap DK PBB – China, Prancis, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat (AS) – dapat memveto setiap resolusi yang diajukan oleh badan tersebut. Sedangkan 10 anggota DK lainnya yang bergilir tidak memiliki wewenang seperti itu.
Ketentuan itu diajukan oleh Liechtenstein minggu lalu dan dipresentasikan pada panel diskusi tertutup pada hari Selasa. Diskusi tersebut ternyata cukup "positif" dan inisiatif tersebut menerima sponsor tambahan, misi negara mikro untuk PBB mengatakan setelah pertemuan.
“Kami memiliki partisipasi yang kuat dan keterlibatan positif pada Inisiatif Veto dalam format terbuka sore ini. Kami akan melanjutkan pekerjaan kami untuk mendapatkan dukungan politik sekuat mungkin untuk teks kami yang sekarang memiliki 57 sponsor bersama,” katanya seperti dikutip dari Russia Today, Kamis (21/4/2022).
Lihat Juga :