Pasangan Ini Berhubungan Seks di Kelab Karaoke, Videonya Viral

Kamis, 14 April 2022 - 07:52 WIB
loading...
Pasangan Ini Berhubungan Seks di Kelab Karaoke, Videonya Viral
Pasangan ini berhubungan seks di kamar pribadi kelab karaoke di Richmond Square, Kanada. Mereka diam-diam direkam dan videonya viral. Foto/Richmond News
A A A
RICHMOND SQUARE - Seorang pria dan wanita telah berhubungan seks di dalam kamar pribadi kelab karaoke di Richmond Square, Kanada. Video pasangan itu bocor dan telah viral di media sosial.

Ada dua video dari kejadian itu yang telah di-posting di banyak situs web China dan dibagikan secara luas di WeChat.

Dalam dua video yang bocor, pasangan itu terlihat direkam melalui jendela di pintu kamar pribadi.

Seorang manajer dari Deco Nova, kelab karaoke di mana insiden itu terjadi, mengatakan kepada Richmond News bahwa mereka mengetahui masalah tersebut. Namun, kelab itu menolak dikaitkan dengan video-video asusila yang telah viral.



“Insiden itu menyebabkan kerusakan serius pada reputasi merek kami. Pertama dan terpenting, toko kami tidak mengizinkan siapa pun untuk merekam video seperti ini secara diam-diam," kata manajer tersebut yang menolak diidentifikasi, yang dilansir Senin (14/4/2022).

"Kedua, ruang kami hanya untuk orang-orang bernyanyi karaoke, tidak terlibat dalam perilaku intim. Pasangan dalam video itu juga melanggar aturan,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa pihaknya akan menuntut situs web tempat video saat ini di-posting untuk menghapusnya dan memohon orang-orang untuk berhenti membagikan konten.

Dia juga mencoba mencari tahu siapa yang memfilmkan dan mem-posting video di tempat pertama. Namun, dia mengaku belum menghubungi pihak kepolisian.

Sementara secara online, beberapa orang telah mencoba mengidentifikasi pasangan itu dengan membandingkan penampilan mereka dengan beberapa situs publik.

Menurut hukum setempat, menyebarkan video semacama itu merupakan pelanggaran privasi dan contoh dari cyberbullying.

Menurut situs web pemerintah Kanada, cyberbullying termasuk mengirim, mem-posting, atau membagikan konten negatif, berbahaya, palsu, atau jahat tentang orang lain tanpa persetujuan mereka.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1195 seconds (0.1#10.140)