Suriah: Sanksi AS Langgar Hukum Internasional, Kami akan Lawan!
loading...
A
A
A
DAMASKUS - Kementerian Luar Negeri Suriah mengatakan, sanksi Amerika Serikat (AS) diarahkan terhadap rakyat Suriah dan melanggar semua aturan internasional yang ada. Suriah, jelas kementerian itu, akan menentang tekanan sanksi seperti halnya melawan terorisme.
"Rakyat dan tentara Suriah, yang telah menunjukkan ketahanan historis terhadap proyek Amerika, mempertahankan kedaulatan mereka, orang-orang ini akan menentang sanksi mereka dengan keras kepala yang sama seperti ketika mereka memerangi terorisme," kata kementerian itu.
"Pernyataan Washington adalah manifestasi kebohongan paling terang-terangan untuk menutupi teror mereka, yang menumpahkan darah warga Suriah," sambungnya, seperti dilansir Sputnik pada Kamis (18/6/2020).
Sebelumnya diwartakan, kemarin AS mengumumkan sanksi baru terhadap rezim orang kuat Suriah, Bashar al-Assad, atas pelanggaran HAM dalam konflik sipil berdarah selama sembilan tahun di negara itu. ( Baca Juga: Baca juga: Minimalisir Penularan COVID-19, Pemprov DKI Siapkan Jalur Khusus Seped
Lihat Juga: Segerombol Drone Misterius Terbang di Atas Markas Senjata Nuklir AS di Inggris
"Rakyat dan tentara Suriah, yang telah menunjukkan ketahanan historis terhadap proyek Amerika, mempertahankan kedaulatan mereka, orang-orang ini akan menentang sanksi mereka dengan keras kepala yang sama seperti ketika mereka memerangi terorisme," kata kementerian itu.
"Pernyataan Washington adalah manifestasi kebohongan paling terang-terangan untuk menutupi teror mereka, yang menumpahkan darah warga Suriah," sambungnya, seperti dilansir Sputnik pada Kamis (18/6/2020).
Sebelumnya diwartakan, kemarin AS mengumumkan sanksi baru terhadap rezim orang kuat Suriah, Bashar al-Assad, atas pelanggaran HAM dalam konflik sipil berdarah selama sembilan tahun di negara itu. ( Baca Juga: Baca juga: Minimalisir Penularan COVID-19, Pemprov DKI Siapkan Jalur Khusus Seped
Lihat Juga: Segerombol Drone Misterius Terbang di Atas Markas Senjata Nuklir AS di Inggris
(esn)