Negara-negara yang Belum Menjadi Anggota PBB, Nomor 2 Masih Berjuang

Jum'at, 08 April 2022 - 16:13 WIB
loading...
Negara-negara yang Belum Menjadi Anggota PBB, Nomor 2 Masih Berjuang
Warga berjalan melintasi bendera Taiwan di Taipei. Foto/REUTERS
A A A
TAIPEI - Dikutip dari situs United Nations Foundation, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nations (UN) adalah lembaga internasional untuk membangun relasi antarnegara, menjalin kerja sama dan tindakan koordinasi pada masalah-masalah global mulai dari terorisme hingga pandemi.

Sejak diresmikan pada 1945 pasca Perang Dunia II, tercatat 193 negara telah menjadi anggota PBB.

Namun, masih ada negara yang ternyata belum menjadi bagian dari PBB. Negara ini ada yang termasuk sebagai pengamat, di mana mereka memiliki perwakilan dan akses untuk segala kegiatan PBB, tapi tidak memiliki hak suara di Majelis Umum.

Ada juga negara yang memang secara resmi belum diakui sebagai negara merdeka. Berikut ini adalah negara-negara non-anggota PBB dikutip dari worldpopulationreview.com.

1. Negara Kota Vatikan

Stato Citta del Vaticano atau Negara Kota Vatikan menjadi negara terkecil di dunia. Luas negaranya hanya 0,44 km persegi dengan jumlah penduduk sekitar 825 jiwa (2019).

Dikutip dari situs kemlu.go.id, Vatikan diresmikan menjadi negara pada tahun 1929 lewat Perjanjian Lateran yang ditandatangani oleh Wakil Pemerintahan Takhta Suci Kardinal Pietro Gaspari dan Perdana Menteri Italia Benito Mussolini.

Vatikan diakui sebagai badan politik yang menjamin Takhta Suci (Holy See) sebagai institusi dalam Gereja Katolik sedunia.

Vatikan menjadi satu-satunya negara merdeka yang memilih tidak mengajukan keanggotaan PBB. Ada sebuah spekulasi mengenai alasan di balik enggannya Vatikan bergabung dengan PBB.

Dikatakan Vatikan kemungkinan tidak memenuhi syarat PBB berdirinya satu negara. Namun, Vatikan tetap bergabung dalam operasional PBB sebagai Misi Pengamat Tetap Takhta Suci untuk PBB.

2. Palestina

Palestina dengan populasi sekitar 4,8 juta jiwa pada 2020, kedaulatannya kini masih diperdebatkan.

Meskipun Palestina telah mengajukan keanggotaan penuh untuk PBB beberapa kali, statusnya masih dibatasi sebagai pengamat karena adanya sengketa teritorial tidak berkesudahan dengan Israel, yang lebih dulu menjadi anggota PBB.

Meskipun begitu, mayoritas anggota PBB (138 dari 193) telah memberikan pengakuan kepada Palestina mengenai kelayakannya menjadi anggota.

Namun, beberapa negara penting seperti Amerika Serikat, Inggris, Prancis, serta tiga anggota Dewan Keamanan, menolak pengajuan Palestina untuk menjadi anggota sampai konfliknya dengan Israel tuntas secara damai.

3. Kosovo

Kosovo berada di kawasan Balkan Eropa dan mendeklarasikan kemerdekaannya dari Serbia secara individual pada 2008.

Negara ini berbatasan dengan Serbia di utara dan timur, Makedonia Utara di selatan, Albania di barat, dan Montenegro di barat laut.

Selain ukuran negaranya sangat kecil, Kosovo juga belum diakui merdeka secara resmi. Hanya 100 negara yang mengakui kedaulatannya, meski angka ini belum terbukti lantaran beberapa negara telah menarik pengakuannya.

Karena kurangnya validasi dari negara-negara lain, maka Kosovo tidak bisa diterima sebagai anggota PBB.

Dikutip dari Britannica, Mahkamah Internasional memberikan keputusan bahwa keputusan Kosovo untuk merdeka tidak melanggar hukum, tetapi Serbia menolak dan masih menganggap Kosovo sebagai bagian dari wilayahnya.

4. Taiwan

Taiwan terletak di barat Samudra Pasifik, di lepas pantai tenggara China. Negara ini adalah pusat pemerintahan Republik China.

Perang saudara di dataran China membuat pemerintahan pindah ke Taiwan dengan Partai Komunis yang mengambil kendali penuh.

Karenanya, PBB mencabut keanggotaan Taiwan dan menyatakan Republik Rakyat China (RRC) sebagai pemegang sah keanggotaan China di PBB.

Meskipun Taiwan telah berulang-kali mengajukan keanggotaan sebagai negara merdeka pada PBB, RRC melarang keras upaya tersebut dan menganggap Taiwan sebagai bagian dari wilayah RRC.

Bahkan RRC menggertak dengan puluhan pesawat militernya yang menerobos masuk ke wilayah Taiwan.

(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1410 seconds (0.1#10.140)