Jual Rudal ke Pemberontak Myanmar, Bos Yakuza Ditangkap
Jum'at, 08 April 2022 - 13:35 WIB
loading...
A
A
A
"Kami menuduh Ebisawa dan rekan konspiratornya menengahi kesepakatan dengan agen DEA yang menyamar untuk membeli persenjataan berat dan menjual obat-obatan terlarang dalam jumlah besar," kata Departemen Kehakiman AS.
Menurut dakwaan, selama penyelidikan, Ebisawa mengatakan kepada agen DEA yang menyamar bahwa Jullanan, yang memiliki kewarganegaraan ganda AS-Thailand, adalah seorang jenderal angkatan udara Thailand dan Rukrasaranee adalah seorang pensiunan perwira militer Thailand.
Departemen Kehakiman AS tidak menjelaskan bagaimana keempat pria itu bisa berada di negara itu.
Tuduhan perdagangan dan senjata kepada Ebisawa membawa hukuman maksimum penjara seumur hidup.
Baca juga: AS Ternyata Latih Ukraina Operasikan Drone Maut Switchblade sebelum Invasi Rusia
Menurut dakwaan, selama penyelidikan, Ebisawa mengatakan kepada agen DEA yang menyamar bahwa Jullanan, yang memiliki kewarganegaraan ganda AS-Thailand, adalah seorang jenderal angkatan udara Thailand dan Rukrasaranee adalah seorang pensiunan perwira militer Thailand.
Departemen Kehakiman AS tidak menjelaskan bagaimana keempat pria itu bisa berada di negara itu.
Tuduhan perdagangan dan senjata kepada Ebisawa membawa hukuman maksimum penjara seumur hidup.
Baca juga: AS Ternyata Latih Ukraina Operasikan Drone Maut Switchblade sebelum Invasi Rusia
(ian)
Lihat Juga :