Angkatan Laut Turki Dituduh Melecehkan Kapal Perang Prancis

Kamis, 18 Juni 2020 - 14:02 WIB
loading...
Angkatan Laut Turki Dituduh Melecehkan Kapal Perang Prancis
Kapal Cirkin, Turki, melintasi Selat Bosphorus menuju Laut Hitam dalam perjalanan dari Misrata, Libya ke Samsun, Turki, pada 17 Juni 2020. Foto/Twitter/Defense World
A A A
ANKARA - Angkatan Laut Turki dituduh telah melecehkan kapal perang Prancis yang hendak memeriksa apakah kapal Ankara menyelundupkan senjata atau tidak.

Tuduhan itu dibuat seorang pejabat Kementerian Pertahanan Prancis, Rabu. Pejabat itu mengatakan insiden pelecehan itu berlangsung ketika kapal perang Paris sedang menjalankan misi NATO, yakni mencegah pengiriman senjata ke Libya karena negara itu sedang dikenai embargo.

Kapal Turki yang hendak diperiksa adalah Cirkin. Kapal itu mematikan sistem pelacakan, menutupi ID-nya dan menolak mengatakan ke mana ia akan pergi.

Namun, militer Ankara mengatakan tuduhan itu sama sekali tidak benar. Seorang pejabat militer Ankara mengatakan kepada Reuters secara anonim bahwa kapal perang Perancis tidak melakukan komunikasi dengan kapal Cirkin selama kejadian tersebut. (Baca: Erdogan: Turki Mulai Pengerahan Pasukan ke Libya )

"Jika seseorang memperhitungkan bahwa kapal perang Prancis diisi bahan bakar oleh pihak kita sebelum insiden yang dituduhkan, jelas betapa tidak pantas dan tuduhan itu disengaja," katanya, yang dilansir Kamis (18/6/2020).

Kementerian Luar Negeri Prancis menuduh Angkatan Laut Turki bertindak bermusuhan terhadap sekutu NATO-nya untuk mencegah mereka memberlakukan embargo senjata PBB di Libya.

Turki, yang mendukung otoritas GNA (Pemerintah Kesepakatan Nasional) yang diakui secara internasional di Tripoli, telah mendapatkan pijakan di Libya dengan membantu mengusir serangan di ibu kota negara tersebut oleh Tentara Nasional Libya (LNA) pimpinan Khalifa Haftar yang didukung oleh Uni Emirat Arab, Mesir dan Rusia.

"Turki memenuhi kewajibannya sebagai sekutu hari ini seperti biasa," kata pejabat militer Turki tersebut. "Ini menyedihkan kami bahwa masalah telah mencapai tahap ini."
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1669 seconds (0.1#10.140)