Kentut di Depan Polisi, Warga Austria Didenda Rp8 Juta
Kamis, 18 Juni 2020 - 11:07 WIB
loading...
A
A
A
“Aksi kentut sembarangan itu menyebabkan dirinya stres,” kata Hingst (56) dilansir BBC Padahal, insiden itu terjadi pada April 2018, namun keputusan pengadilan keluar pada Maret 2019. “Saya hanya bisa duduk dengan muka menghadap tembok dan dia (Short) kentut di ruangan yang tidak memiliki jendela,” tuturnya.
Hingst bercerita ketika Short kentut di ruangan, ternyata langsung pergi. “Dia kentut sembarangan itu lima hingga enam kali dalam sehari,” ucapnya. (Baca juga: RI Dorong Kerjasama ASEAN dan Rusia Dalam Pengembangan Vaksin Covid-19)
Apa pembelaan Short? “Saya mungkin kentut sekali atau dua kali di dekat Hingst,” sebutnya. Namun, dia membela diri jika dirinya kentut bukan sebagai upaya untuk membuat stres koleganya. Hanya, Hingst mengklaim aksi kentut Short itu sebagai upaya konspirasi untuk menyingkirkan dirinya dari perusahaan konstruksi tersebut.
Uniknya, Hakim Pengadilan Philip Priest mengungkapkan tindakan kentut itu sebagai suatu yang aneh. “Kesannya sangat aneh ketika saya harus menyidangkan kasus seperti ini,” katanya. (Andika H Mustaqim)
Hingst bercerita ketika Short kentut di ruangan, ternyata langsung pergi. “Dia kentut sembarangan itu lima hingga enam kali dalam sehari,” ucapnya. (Baca juga: RI Dorong Kerjasama ASEAN dan Rusia Dalam Pengembangan Vaksin Covid-19)
Apa pembelaan Short? “Saya mungkin kentut sekali atau dua kali di dekat Hingst,” sebutnya. Namun, dia membela diri jika dirinya kentut bukan sebagai upaya untuk membuat stres koleganya. Hanya, Hingst mengklaim aksi kentut Short itu sebagai upaya konspirasi untuk menyingkirkan dirinya dari perusahaan konstruksi tersebut.
Uniknya, Hakim Pengadilan Philip Priest mengungkapkan tindakan kentut itu sebagai suatu yang aneh. “Kesannya sangat aneh ketika saya harus menyidangkan kasus seperti ini,” katanya. (Andika H Mustaqim)
(ysw)
Lihat Juga :