Italia Siap Jamin Status Netral Ukraina untuk Akhiri Konflik dengan Rusia

Minggu, 03 April 2022 - 06:01 WIB
loading...
Italia Siap Jamin Status Netral Ukraina untuk Akhiri Konflik dengan Rusia
Menteri Luar Negeri (Menlu) Italia Luigi Di Maio. Foto/REUTERS
A A A
ROMA - Italia secara aktif berusaha menengahi perdamaian di Ukraina dan bersedia menjadi penjamin status netral negara itu. Pernyataan itu diungkapkan Menteri Luar Negeri (Menlu) Italia Luigi Di Maio pada Sabtu (2/4/2022).

Diplomat itu membuat pernyataan ini setelah bertemu Menlu Azerbaijan Jeyhun Bayramov di Baku.

“Italia bekerja tanpa henti untuk mengakhiri konflik ini melalui sanksi dan tanpa pernah melepaskan saluran diplomatik. Kelanjutan negosiasi antara para pihak dan gencatan senjata kemanusiaan adalah prioritas,” papar Di Maio.



Dia mengakui “kemajuan” dibuat selama pembicaraan Rusia-Ukraina di Turki awal pekan ini.



“Roma pada akhirnya siap menjadi penjamin status netral potensial Ukraina, yang akan membuat negara itu menghindari penyelarasan dengan blok militer mana pun,” ujar Di Maio.



Menetapkan status seperti itu dan memastikan Kiev tidak pernah bergabung dengan aliansi militer NATO yang dipimpin AS telah menjadi salah satu tuntutan utama yang diajukan Moskow.

Pemerintah Italia bersedia berkontribusi dalam proses perdamaian dan menjamin netralitas Ukraina.

Moskow melancarkan serangan besar-besaran terhadap negara tetangganya pada akhir Februari, menyusul kegagalan Ukraina mengimplementasikan ketentuan perjanjian Minsk yang ditandatangani pada 2014.

Rusia akhirnya mengakui kemerdekaan republik Donbass di Donetsk dan Lugansk.

Protokol yang diperantarai Jerman dan Prancis telah dirancang untuk mengatur status wilayah-wilayah tersebut di dalam negara Ukraina.

Rusia kini menuntut agar Ukraina secara resmi menyatakan dirinya sebagai negara netral yang tidak akan pernah bergabung dengan NATO.

Kiev menegaskan serangan Rusia benar-benar tidak beralasan. Ukraina telah membantah klaim pihaknya berencana merebut kembali kedua republik dengan paksa.

(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1679 seconds (0.1#10.140)