Berani Menghukum Rusia atas Invasi ke Ukraina, Ini Alasan Singapura

Sabtu, 02 April 2022 - 14:43 WIB
loading...
Berani Menghukum Rusia atas Invasi ke Ukraina, Ini Alasan Singapura
Perdana Menteri Lee Hsien Loong memberi jawaban mengapa Singapura berani menjatuhkan sanksi terhadap Rusia atas invasinya ke Ukraina. Foto/Channel News Asia
A A A
SINGAPURA - Singapura mengambil sikap tegas dengan menghukum atau menjatuhkan sanksi terhadap Rusia atas invasinya ke Ukraina . Perdana Menteri (PM) Lee Hsien Loong memberi alasan atas keputusan berani negaranya.

Dia mengatakan Singapura memilih untuk menegakkan prinsip utama yang sesuai dengan kepentingan nasional jangka panjangnya, yaitu kedaulatan dan integritas teritorial semua negara.

Posisi ini, kata dia, adalah salah satu yang diambil Singapura secara konsisten selama bertahun-tahun. Dia menyampaikan hal itu kepada media Singapura setelah mengakhiri kunjungan kerja selama seminggu ke Amerika Serikat (AS).

Ditanya tentang apa yang akan dia katakan kepada warga Singapura yang mungkin khawatir bahwa negara itu memilih berpihak, Lee menjawab: “Kami telah memilih prinsip dan kami menjunjung tinggi prinsip-prinsip yang sesuai dengan kepentingan nasional jangka panjang kami, dan kami menjunjungnya secara konsisten.”



Salah satu prinsip fundamental tersebut adalah tidak melanggar integritas teritorial dan kedaulatan negara, yang diabadikan dalam piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan sekarang “dipertaruhkan” di tengah konflik yang sedang berlangsung di Ukraina.

“Itu adalah prinsip dasar yang sangat penting bagi kami karena jika itu diperebutkan, maka apa dasar kami untuk mengatakan bahwa kami berhak untuk hidup, dan untuk keamanan dan keselamatan di dunia,” kata PM Lee, seperti dikutip Channel News Asia, Sabtu (2/4/2022).

“Oleh karena itu, kami mengambil sikap yang kuat,” ujarnya, menunjuk pada pengumuman negara itu pada Februari untuk menjatuhkan sanksi keuangan dan kontrol ekspor pada Rusia.

"Singapura telah mengambil pendirian yang jelas ini secara konsisten selama bertahun-tahun, seperti ketika menentang invasi Vietnam ke Kamboja pada tahun 1978," kata Lee.

Singapura juga mengambil sikap menentang invasi Amerika Serikat ke Grenada di Majelis Umum PBB pada tahun 1983.

“Kami memilih menentang mereka di PBB. (Itu) tidak berarti kami adalah musuh AS, tetapi kami tidak dapat menyetujui apa yang mereka lakukan,” imbuh dia.

"Demikian pula dalam kasus Ukraina, Singapura bukan musuh Rusia," katanya.

"Singapura tidak dapat mendukung atau memaafkan pelanggaran kedaulatan negara lain dan harus mengambil sikap," paparnya.

Lee juga mengatakan bahwa sanksi menandai langkah besar yang harus diambil untuk negara kecil seperti Singapura.

“Tetapi dalam kasus ini karena ini merupakan pelanggaran yang sangat mengerikan, mencolok dan besar terhadap norma-norma internasional dan dengan konsekuensi besar bagi tatanan global, termasuk di kawasan kami, kami memutuskan bahwa kami harus bertindak atas sanksi karena PBB tidak dapat bertindak," katanya.

“PBB jelas tidak bisa bertindak, karena Anda membutuhkan Dewan Keamanan. Rusia ada di sana; mereka memiliki hak veto (dan) itu tidak akan disahkan,” imbuh PM Lee. "Tapi kami harus berdiri dan dihitung dan kami melakukannya.”
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1704 seconds (0.1#10.140)