Tegas, Singapura Negara ASEAN Pertama yang Jatuhkan Sanksi pada Rusia

Senin, 28 Februari 2022 - 15:38 WIB
loading...
Tegas, Singapura Negara ASEAN Pertama yang Jatuhkan Sanksi pada Rusia
Menteri Luar Negeri Vivian Balakrishnan umumkan sanksi terhadap Rusia. Singapura jadi negara ASEAN pertama yang berani menjatuhkan sanksi pada Rusia terkait invasinya ke Ukraina. Foto/Channel News Asia
A A A
SINGAPURA - Singapura menjadi negara Perhimpunan Negara Asia Tenggara (ASEAN) pertama yang berani menjatuhkan sanksi pada Rusia . Ini merupakan sikap tegas tetangga Indonesia terkait invasi Moskow terhadap Ukraina.

Menteri Luar Negeri Vivian Balakrishnan mengatakan sanksi yang dijatuhkan kepada Moskow termasuk kontrol ekspor dan transaksi bank.

"Singapura akan menjatuhkan sanksi kepada Rusia bersama dengan negara-negara lain yang berpikiran sama," katanya pada Senin (28/2/2022) seperti dikutip Channel News Asia.



Dia menyampaikan pernyataan tentang keputusan itu di Parlemen. Menurutnya, itu adalah pendekatan Singapura untuk menjalankan kebijakan luar negeri.

"Daripada memilih pihak, kami menjunjung tinggi prinsip. Akibatnya, ketika kami menjalankan kebijakan luar negeri kami dengan cara yang koheren dan konsisten, kami juga menjadi mitra yang dapat diandalkan bagi mereka yang menjalankan prinsip yang sama," katanya.

"Namun, akan ada saat-saat ketika kita harus mempertaruhkan pendirian, bahkan jika itu bertentangan dengan satu atau lebih kekuatan, berdasarkan prinsip, seperti yang kita lakukan sekarang," paparnya.

Balakrishnan mengatakan Singapura "jarang bertindak" untuk menjatuhkan sanksi pada negara lain, tanpa adanya keputusan atau arahan Dewan Keamanan PBB yang mengikat.

"Namun, mengingat serangan Rusia yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Ukraina dan veto yang mengejutkan oleh Rusia atas rancangan Resolusi Dewan Keamanan [PBB], Singapura bermaksud untuk bertindak bersama dengan banyak negara lain yang berpikiran sama untuk menjatuhkan sanksi dan pembatasan yang sesuai terhadap Rusia," kata Balakrishnan.

Balakrishnan juga mencatat bahwa Singapura adalah salah satu dari 82 co-sponsor Resolusi Dewan Keamanan PBB baru-baru ini untuk mengutuk agresi Rusia terhadap Ukraina.

Pada akhirnya, resolusi itu tidak disahkan, karena Rusia yang merupakan aggota tetap DK PBB, memvetonya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1835 seconds (0.1#10.140)