Korsel Larang Seniman Tato Praktik, Pelanggar Diancam Denda dan Penjara

Jum'at, 01 April 2022 - 06:55 WIB
loading...
A A A
Kim Sho-yun, wakil presiden Federasi Tato Korea juga mengkritik keputusan itu. Ia mengatakan, undang-undang saat ini "omong kosong", terutama mengingat pasar tato negara yang berkembang dan status global yang meningkat.

"Mengapa mereka bersikeras bahwa tato adalah prosedur medis, padahal dokter tidak bisa dan tidak melakukan itu?" katanya sambil menangis pada konferensi pers di depan gedung pengadilan. Ia bersumpah untuk melanjutkan pertarungan.

Baca Juga: Tato Menjadi Bagian Gaya Hidup Kaum Milenial
Popularitas "K-tato" telah melonjak di dalam dan luar negeri dalam beberapa tahun terakhir berkat desain garis halus, detail halus, dan penggunaan warna berani. Sementara tato biasanya ditutup-tutupi di televisi, banyak selebriti Korea, termasuk anggota band K-pop, memamerkannya di media sosial.

Jajak pendapat menunjukkan sebagian besar warga Korea Selatan mendukung legalisasi tato, tetapi asosiasi medis menentangnya, dengan mengatakan penggunaan jarum adalah prosedur invasif yang dapat merusak tubuh.

Presiden terpilih Yoon Suk-yeol menyatakan dukungannya sebelum pemilihan bulan ini untuk melegalkan apa yang disebut tato kosmetik, yang semi permanen dan populer untuk mempercantik alis, garis mata dan garis rambut.
(esn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1948 seconds (0.1#10.140)