Pengadilan Jerman Adili Anggota ISIS Atas Dakwaan Genosida Yazidi

Jum'at, 24 April 2020 - 14:25 WIB
loading...
Pengadilan Jerman Adili...
Kaum perempuan dari kelompok Yazidi menjadi korban penyiksaan ISIS. Foto/Daily Beast
A A A
BERLIN - Seorang pria yang diyakini anggota kelompok Negara Islam (IS, dulu ISIS) diadili di Jerman dengan tuduhan melakukan genosida. Ia juga di dakwa membunuh seorang anak dari kelompok minorita Yazidi yang ditawan sebagai budak.

Diidentifikasi hanya sebagai Taha al-J, pria asal Irak berusia 37 tahun itu dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang dan perdagangan manusia dalam kasus ini, dalam dakwaan yang dibacakan di hadapan hakim Pengadilan Frankfurt.

Dokumen pengadilan menyatakan bahwa Taha al-J bergabung dengan ISIS pada Maret 2013. Ia menduduki posisi berbeda dalam hierarki di "Ibu Kota" ISIS, Raqqa, serta di Irak dan Turki.

Jaksa penuntut Jerman mengatakan bahwa terdakwa membeli seorang wanita dari minoritas Yazidi dan putrinya yang berusia lima tahun sebagai budak pada akhir Mei atau awal Juni 2015.

"Ia kemudian membawa mereka ke Fallujah, di mana mereka diperlakukan dengan buruk dan kadang-kadang kekurangan makanan," dakwa para jaksa seperti dikutip dari AFP, Jumat (24/4/2020).

Pada musim panas 2015, setelah serangkaian pelanggaran, sang anak dirantai oleh al-J ke jendela rumah tempat dia tinggal bersama ibunya, sebagai "hukuman" karena mengompol. Anak itu meninggal karena kehausan dalam suhu setinggi 50 derajat Celcius.

Taha al-J dan pasangannya juga memaksa ibu dari anak itu untuk berjalan tanpa alas kaki di tanah yang panas di luar, menyebabkan luka bakar parah.

Ibu dan anak perempuan yang malang itu diculik pada musim panas 2014 setelah ISIS menyerbu wilayah Sinjar, Irak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Proyek Jet Tempur FCAS...
Proyek Jet Tempur FCAS Prancis-Jerman Gagal, Pukulan Telak bagi Macron
Negara Anggota NATO...
Negara Anggota NATO Ini Mengalami Kemandulan Kemampuan Militer Terburuk
AS Batal Kirim Rudal...
AS Batal Kirim Rudal Tomahawk ke Jerman Diduga Khawatir dengan Pembalasan Rusia
Jerman Gagal Peroleh...
Jerman Gagal Peroleh Kursi di Dewan Keamanan PBB untuk Pertama Kali
Jerman Gagal Rebut Kursi...
Jerman Gagal Rebut Kursi DK PBB untuk Pertama Kalinya
3 Fakta Kereta Leo Express...
3 Fakta Kereta Leo Express dengan Rute Terpanjang di Eropa hingga 1.300 Km
Cerita Bunda Corla Kehilangan...
Cerita Bunda Corla Kehilangan Pekerjaan di Jerman, Ketahuan Liburan saat Cuti Sakit
Serangan Drone Iran...
Serangan Drone Iran Hantam Bandara Internasional Kuwait, Penerbangan Ditangguhkan
Terungkap! AS Tak Bantu...
Terungkap! AS Tak Bantu Israel Tangkis Serangan Rudal Iran
Rekomendasi
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Setelah Chatib Basri,...
Setelah Chatib Basri, Menkes Merapat ke Istana Temui Prabowo
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Berita Terkini
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
Iran akan Bangun PLTN...
Iran akan Bangun PLTN di 5 Lokasi Pesisir
Iran Ungkap Sabuk Keamanan...
Iran Ungkap Sabuk Keamanan Perlawanan Baru Membentang dari Selat Hormuz hingga Bab al-Mandab
Respons Aksi China,...
Respons Aksi China, Jepang Perkuat Pertahanan Sisi Barat Daya
AS Tidak Cegat Rudal...
AS Tidak Cegat Rudal Iran yang Ditembakkan ke Israel
Horor! Penyerang Berpisau...
Horor! Penyerang Berpisau Mencoba Memenggal Seorang Pria di Tempat Umum
Infografis
Sejarah Boikot Olahraga...
Sejarah Boikot Olahraga Dunia dan Ancaman Jerman Mundur dari Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved