AS Gugat Bolton, Cegah Buku Mantan Penasehat Keamanan Trump Terbit

Rabu, 17 Juni 2020 - 12:01 WIB
loading...
AS Gugat Bolton, Cegah...
Mantan penasehat keamanan nasional John Bolton. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) menggugat mantan penasehat keamanan nasional John Bolton untuk menghalanginya menerbitkan buku tentang ketika dia di Gedung Putih.

Menurut AS, buku itu mengandung informasi rahasia dan akan membahayakan keamanan nasional. Gugatan sipil itu muncul sehari setelah Prsiden AS Donald Trump memperingatkan Bolton akan melanggar hukum jika buku itu diterbitkan.

"Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih (NSC) menganggap tulisan di dalam buku itu berisi beberapa bagian, beberapa paragraf, yang berisi informasi keamanan nasional rahasia," ungkap gugatan sipil itu.

"Publikasi buku itu akan menyebabkan kerusakan yang tak dapat diperbaiki, karena mengungkap beberapa informasi rahasia dalam naskah yang dapat diperkirakan menyebakan kerusakan serius, atau kerusakan luar biasa, pada keamanan nasional AS," papar gugatan itu.

Trump memecat Bolton pada September lalu setelah 17 bulan menjadi penasehat keamanan nasional. Trump menyatakan Bolton tahu dia memiliki informasi rahasia dalam bukunya dan dia tidak menyelesaikan proses clearing yang diwajibkan untuk semua buku yang ditulis mantan pejabat pemerintah yang memiliki akses pada informasi sensitif.

Jaksa Agung William Barr menyatakan Departemen Kehakiman telah berupaya meminta Bolton menyelesaikan proses izin itu dan menghapus informasi rahasia.

Pengacara Bolton, Charles Cooper menyatakan mereka sedang meninjau gugatan itu dan akan meresponnya. (Lihat Video: Evakuasi Seorang Remaja di Bombana yang Dililit Ular Berjalan Dramatis)

Buku berjudul “The Room Where It Happened: A White House Memoir” itu akan diterbitkan pada 23 Juni. (Lihat Video: Pemuda di Jombang Membuat Miniatur Sepeda dari Sampah)
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1589 seconds (0.1#10.140)