Negara-negara Eropa Anggota NATO, Nomor 2 Sempat Ragu karena Takut

Rabu, 23 Maret 2022 - 14:07 WIB
loading...
Negara-negara Eropa Anggota NATO, Nomor 2 Sempat Ragu karena Takut
Sejumlah perwakilan dari negara-negara anggota NATO berdiri sambil mengibarkan bendera masing-masing. Foto/anadolu
A A A
BRUSSELS - Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) dibentuk oleh 12 negara pada 4 April 1949. Negara-negara tersebut adalah Amerika Serikat (AS), Belgia, Kanada, Denmark, Prancis, Islandia, Italia, Luksemburg, Belanda, Inggris, Norwegia, dan Portugal.

Tujuan didirikannya NATO ialah menjamin keamanan negara anggota dengan cara militer maupun berpolitik secara individu maupun kolektif.

Hal itu tertuang dalam Pasal 5 Perjanjian Atlantik Utara yang berisi bahwa seluruh negara anggota NATO setuju apabila terjadi serangan dari salah satu mereka, maka dianggap serangan terhadap mereka semua.

Negara anggota bisa membela atau membantu secara individu atau kolektif, yang diakui pasal 51 Piagam PBB, untuk memelihara keamanan kawasan Atlantik Utara.

Aliansi NATO ini kemudian berkembang pesat, dari yang hanya berjumlah dua belas negara menjadi 30 negara hingga saat ini. Berikut merupakan beberapa negara Eropa anggota NATO.

1. Inggris

Inggris merupakan salah satu negara yang cukup parah terkena dampak akibat Perang Dunia sehingga harus menghadapi banyak tantangan pada tahun 1945.

Hal ini kemudian membuat Inggris menjadi bagian dari aliansi pertahanan karena antara anggota NATO bersikap saling melindungi dari musuh di masa depan.

Markas NATO pertama bahkan berada di London, Belgrave Square.

2. Portugal
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1490 seconds (0.1#10.140)