Jatuhkan Sanksi Kepada Putin, Selandia Baru: Ini Baru Permulaan
Jum'at, 18 Maret 2022 - 17:20 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Jubir Kremlin: Banyak Orang di Rusia Bersikap Seperti Pengkhianat
Putaran pertama sanksi juga menargetkan 19 entitas, termasuk Promsvyazbank (PSB) yang didukung negara, melarangnya memiliki aset di Selandia Baru atau memberikan layanan kepada warganya.
Warga Selandia Baru dilarang berurusan dengan perusahaan teknologi Integral and Research and Production, raksasa industri militer UralVagonZavod dan Almaz-Antey Corporation, serta hampir selusin kelompok dan organisasi milisi Donbass.
Baca juga: Diminta NATO Tidak Dukung Rusia, China Beri Jawaban Menohok
Putaran pertama sanksi juga menargetkan 19 entitas, termasuk Promsvyazbank (PSB) yang didukung negara, melarangnya memiliki aset di Selandia Baru atau memberikan layanan kepada warganya.
Warga Selandia Baru dilarang berurusan dengan perusahaan teknologi Integral and Research and Production, raksasa industri militer UralVagonZavod dan Almaz-Antey Corporation, serta hampir selusin kelompok dan organisasi milisi Donbass.
Baca juga: Diminta NATO Tidak Dukung Rusia, China Beri Jawaban Menohok
(ian)
Lihat Juga :