Jatuhkan Sanksi Kepada Putin, Selandia Baru: Ini Baru Permulaan

Jum'at, 18 Maret 2022 - 17:20 WIB
loading...
Jatuhkan Sanksi Kepada...
Selandia Baru jatuhkan sanksi kepada Presiden Rusia Vladimir Putin. Foto/The Star
A A A
WELLINGTON - Selandia Baru bergabung dalam jajaran negara yang berusaha untuk menghukum Rusia atas serangannya terhadap Ukraina . Negara ini menjatuhkan apa yang disebutnya sebagai sanksi permulaan dari kemungkinan beberapa gelombang terhadap Presiden Vladimir Putin dan pejabat serta entitas Rusia lainnya.

Gubernur Jenderal Cindy Kiro secara resmi menandatangani sanksi pada hari Jumat (18/3/2022). Putin dan belasan pendukung utamanya sekarang dilarang bepergian ke Selandia Baru atau memiliki aset di negara itu. Kapal atau pesawat mereka juga dilarang berlabuh atau mendarat di negara tersebut.

Selain Putin, sanksi tersebut menargetkan Perdana Menteri Mikhail Mishustin, mantan presiden Dmitry Medvedev, kepala FSB Alexander Bortnikov, dan Menteri Pertahanan Sergey Shoigu.



Selandia Baru juga melarang ratusan warga Rusia lainnya bepergian ke negara itu, tetapi tidak seorang pun dengan kekayaan yang besar di negara Pasifik Selatan itu dimasukkan dalam daftar sanksi.

"Ini baru permulaan, dengan lebih banyak sanksi akan datang dalam beberapa minggu ke depan,” kata Menteri Luar Negeri Nanaia Mahuta dalam sebuah pernyataan.

“Kami berharap untuk secara progresif mengumumkan sanksi yang lebih substantif ketika para pejabat bekerja melalui proses yang sesuai yang dipersyaratkan di bawah undang-undang,” imbuhnya seperti dikutip dari Russia Today.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Serangan Rudal Gila-gilaan...
Serangan Rudal Gila-gilaan Rusia Gempur Ibu Kota Ukraina, 27 Orang Tewas
Rusia Balas Dendam!...
Rusia Balas Dendam! Rudal dan Drone Gempur Ukraina, 11 Orang Tewas
Demi Cinta Bertaruh...
Demi Cinta Bertaruh Nyawa, Pasangan Ini Lamaran di Puncak Gedung Empire State 443 Meter
Siapa Vadym Yermolaiev?...
Siapa Vadym Yermolaiev? Taipan Ukraina yang Terluka dalam Ledakan di Monako
Italia Blokir Bantuan...
Italia Blokir Bantuan Militer NATO kepada Ukraina Senilai Rp1.436 Triliun, Sinyal Kemenangan bagi Rusia?
Kurangi Ketergantungan...
Kurangi Ketergantungan Eropa dari AS, Mampukah Turki Ingin Memperkuat NATO 3.0?
Belgia Juara Grup G,...
Belgia Juara Grup G, Lolos ke 32 Besar usai Bungkam Selandia Baru 5-1
Gempa Venezuela: Korban...
Gempa Venezuela: Korban Tewas Meningkat Menjadi 1.943 Orang, 10.571 Terluka
Korban Tewas Gempa Venezuela...
Korban Tewas Gempa Venezuela Nyaris 2.300 Orang, AS Kirim 2.000 Tentara Bantu Cari Korban
Rekomendasi
OTT KPK di Sumut, 7...
OTT KPK di Sumut, 7 Orang Ditangkap Termasuk Bupati Langkat
AllianzGI Sebut Pasar...
AllianzGI Sebut Pasar Global Masih Resilien, Seleksi Aset Jadi Kunci di Tengah Ketidakpastian
VAR Untungkan Portugal...
VAR Untungkan Portugal di Piala Dunia 2026, Kenapa Gol Injury Time Kroasia Dianulir?
Berita Terkini
Israel Ternyata Coba...
Israel Ternyata Coba Habisi 2 Negosiator Utama Iran, Ini yang Dilakukan AS
Tuntut Kemerdekaan dari...
Tuntut Kemerdekaan dari China, Pria Tibet Tewas Bakar Diri di Luar Markas PBB
Iran Peringatkan AS...
Iran Peringatkan AS dan Israel Jangan Serang Prosesi Pemakaman Khamenei!
Jadi Anak Presiden dan...
Jadi Anak Presiden dan Jabat Panglima Militer, Jenderal Ini Seenaknya Menutup Media
5 Pemimpin Muslim yang...
5 Pemimpin Muslim yang Jenazahnya Diawetkan sebelum Dimakamkan, Ali Khamenei Paling Lama
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved