Jatuhkan Sanksi Kepada Putin, Selandia Baru: Ini Baru Permulaan
Jum'at, 18 Maret 2022 - 17:20 WIB
loading...
Selandia Baru jatuhkan sanksi kepada Presiden Rusia Vladimir Putin. Foto/The Star
A
A
A
WELLINGTON - Selandia Baru bergabung dalam jajaran negara yang berusaha untuk menghukum Rusia atas serangannya terhadap Ukraina . Negara ini menjatuhkan apa yang disebutnya sebagai sanksi permulaan dari kemungkinan beberapa gelombang terhadap Presiden Vladimir Putin dan pejabat serta entitas Rusia lainnya.
Gubernur Jenderal Cindy Kiro secara resmi menandatangani sanksi pada hari Jumat (18/3/2022). Putin dan belasan pendukung utamanya sekarang dilarang bepergian ke Selandia Baru atau memiliki aset di negara itu. Kapal atau pesawat mereka juga dilarang berlabuh atau mendarat di negara tersebut.
Selain Putin, sanksi tersebut menargetkan Perdana Menteri Mikhail Mishustin, mantan presiden Dmitry Medvedev, kepala FSB Alexander Bortnikov, dan Menteri Pertahanan Sergey Shoigu.
Selandia Baru juga melarang ratusan warga Rusia lainnya bepergian ke negara itu, tetapi tidak seorang pun dengan kekayaan yang besar di negara Pasifik Selatan itu dimasukkan dalam daftar sanksi.
"Ini baru permulaan, dengan lebih banyak sanksi akan datang dalam beberapa minggu ke depan,” kata Menteri Luar Negeri Nanaia Mahuta dalam sebuah pernyataan.
“Kami berharap untuk secara progresif mengumumkan sanksi yang lebih substantif ketika para pejabat bekerja melalui proses yang sesuai yang dipersyaratkan di bawah undang-undang,” imbuhnya seperti dikutip dari Russia Today.
Gubernur Jenderal Cindy Kiro secara resmi menandatangani sanksi pada hari Jumat (18/3/2022). Putin dan belasan pendukung utamanya sekarang dilarang bepergian ke Selandia Baru atau memiliki aset di negara itu. Kapal atau pesawat mereka juga dilarang berlabuh atau mendarat di negara tersebut.
Selain Putin, sanksi tersebut menargetkan Perdana Menteri Mikhail Mishustin, mantan presiden Dmitry Medvedev, kepala FSB Alexander Bortnikov, dan Menteri Pertahanan Sergey Shoigu.
Selandia Baru juga melarang ratusan warga Rusia lainnya bepergian ke negara itu, tetapi tidak seorang pun dengan kekayaan yang besar di negara Pasifik Selatan itu dimasukkan dalam daftar sanksi.
"Ini baru permulaan, dengan lebih banyak sanksi akan datang dalam beberapa minggu ke depan,” kata Menteri Luar Negeri Nanaia Mahuta dalam sebuah pernyataan.
“Kami berharap untuk secara progresif mengumumkan sanksi yang lebih substantif ketika para pejabat bekerja melalui proses yang sesuai yang dipersyaratkan di bawah undang-undang,” imbuhnya seperti dikutip dari Russia Today.
Lihat Juga :