Kabur dengan Pria Lain, Pengantin Perempuan Iran Dipenggal Suaminya

Selasa, 16 Juni 2020 - 11:23 WIB
loading...
Kabur dengan Pria Lain,...
Jasad perempuan muda Iran yang dipenggal suaminya karena melarikan diri dengan pria lain dua hari setelah pernikahan. Foto/Mirror
A A A
TEHERAN - Seorang pengantin remaja perempuan Iran melarikan diri dengan pria lain dua hari setelah pernikahannya. Setahun kemudian, sang suami menemukannya dan akhirnya memenggalnya sebagai pembunuhan demi kehormatan atau honor killing .

Setahun lalu, korban yang berusia 19 tahun dipaksa menikah dengan sepupunya yang berusia 23 tahun. Namun, dua hari setelah pernikahan korban melarikan diri.

Iran International TV melaporkan pria yang membunuh istrinya itu menyerahkan diri ke polisi di Abadan pada Minggu malam. Dia tiba di kantor polisi dengan kondisi tangan masih memegang pisau yang berlumuran darah. Dia mengakui pembunuhan itu dengan alasan korban berselingkuh. (Baca: Gadis Cantik Iran Dipenggal Ayahnya Atas Nama Honor Killing )

Pelaku pembunuhan mengaku meninggalkan tubuh korban yang dipenggal di sebelah Sungai Bahmanshir. Baik nama pelaku maupun korban tidak diungkap pihak kepolisian setempat.

"Seorang pengantin muda melarikan diri dari rumah dengan pria lain dua hari setelah pernikahan setahun yang lalu," bunyi pernyataan polisi Abadan, seperti dikutip Mirror, Selasa (16/6/2020).

"Pengantin pria mencari istrinya selama satu tahun sampai dia menemukannya di Mashhad dan (korban) menyerahkan diri kepadanya dengan dalih bahwa dia (pelaku) telah memaafkannya," lanjut polisi.

Dalam hukum Iran, seorang pria dapat membunuh istrinya tanpa reperkusi jika dia menangkap sang istri berselingkuh dengan pria lain.

Khuzestan, tempat pembunuhan terjadi, telah "ternoda" oleh apa yang disebut sebagai pembunuhan demi kehormatan. Demikian disampaikan mantan Ketua Pengadilan Abbas Jafari Dolatabadi.

"Kebiasaan setempat memungkinkan pembunuhan ini terjadi, dan para pelaku pembunuhan ini sama sekali bukan buron," katanya.

"Sayangnya, pembunuhan demi kehormatan terjadi di provinsi ini dengan cara yang sangat tragis, dan keluarga para korban biasanya tidak menuntut hukuman dari si pembunuh," paparnya. (Baca juga: Pernikahan Sesama Jenis Gemparkan Warga Sulawesi Selatan )

Dewan Wali Iran baru-baru ini menyetujui rancangan undang-undang (RUU) untuk melindungi anak di bawah umur dari pembunuhan semacam itu. RUU itu diusulkan setelah kematian remaja Romina Ashrafi, 14, akibat dibunuh ayah kandungnya.

"Sebuah undang-undang tunggal tidak dapat menyelesaikan masalah seperti ini, yang memiliki akar budaya, sosial, dan terkadang ekonomi," kata juru bicara Dewan Wali Iran, Abassali Kadkhodaei.

Editor Iran International TV, Sadeq Saba, menjadi salah satu dari banyak pihak yang mengklaim tidak cukup tindakan dari otoritas berwenang untuk mengatasi masalah pembunuhan demi kehormatan.

"Pembunuhan terbaru wanita berusia 19 tahun di Khuzestan, menunjukkan bahwa tidak ada cukup perlindungan bagi perempuan di seluruh Iran," katanya.

"Meskipun rezim menyangkal bahwa hal itu yang harus disalahkan atas jumlah pembunuhan demi kehormatan di Iran, lebih banyak yang harus dilakukan untuk melindungi wanita yang rentan dalam pernikahan paksa," ujarnya.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1749 seconds (0.1#10.140)