Blogger Arab Saudi yang Dituduh Menghina Islam Dibebaskan setelah Dipenjara 10 Tahun
loading...
A
A
A
RIYADH - Blogger Arab Saudi , Raif Badawi, telah dibebaskan dari penjara di negaranya setelah menjalani hukuman 10 tahun. Dia dihukum atas tuduhan telah menghina agama Islam.
“Raif menelepon saya. Dia bebas,” kata istrinya, Ensaf Haidar, yang tinggal di Kanada bersama ketiga anak mereka dan telah menganjurkan pembebasannya, kepada AFP yang dilansir Sabtu (12/3/2022).
Pembebasan Badawi juga dikonfirmasi oleh seorang pejabat keamanan Saudi yang mengatakan dengan syarat anonim bahwa Badawi dibebaskan pada hari Jumat.
“Saya melompat ketika saya tahu. Saya tidak bisa mempercayainya. Saya tidak sabar untuk melihat ayah saya, saya sangat senang," kata salah satu putri Badawi, Nawja Badawi (18) kepada AFP.
Putra Badawi, Terad Raif Badawi, men-tweet: "Setelah 10 tahun, ayah saya bebas!"
Blogger berusia 38 tahun itu merupakan pemenang penghargaan Reporters Without Borders untuk kebebasan pers. Dia ditangkap dan ditahan di Arab Saudi pada 2012 atas tuduhan menghina agama Islam, dan pada akhir 2014 divonis 10 tahun penjara serta 50 cambukan dalam seminggu selama 20 minggu.
Hukuman cambuk pertamanya di alun-alun Jeddah pada tahun 2015 mengejutkan dunia, dan digambarkan oleh PBB sebagai hukuman kejam dan tidak manusiawi. Setelah protes dari berbagai komunitas internasional, dia tidak dicambuk lagi.
“Raif Badawi, pembela hak asasi manusia (HAM) di Arab Saudi, akhirnya dibebaskan!” tulis kelompok HAM Amnesty International.
“Ribuan dari Anda telah dimobilisasi bersama kami dalam membela Raif Badawi selama 10 tahun. Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Anda semua atas dukungan Anda yang tak kenal lelah.”
“Raif menelepon saya. Dia bebas,” kata istrinya, Ensaf Haidar, yang tinggal di Kanada bersama ketiga anak mereka dan telah menganjurkan pembebasannya, kepada AFP yang dilansir Sabtu (12/3/2022).
Pembebasan Badawi juga dikonfirmasi oleh seorang pejabat keamanan Saudi yang mengatakan dengan syarat anonim bahwa Badawi dibebaskan pada hari Jumat.
“Saya melompat ketika saya tahu. Saya tidak bisa mempercayainya. Saya tidak sabar untuk melihat ayah saya, saya sangat senang," kata salah satu putri Badawi, Nawja Badawi (18) kepada AFP.
Putra Badawi, Terad Raif Badawi, men-tweet: "Setelah 10 tahun, ayah saya bebas!"
Blogger berusia 38 tahun itu merupakan pemenang penghargaan Reporters Without Borders untuk kebebasan pers. Dia ditangkap dan ditahan di Arab Saudi pada 2012 atas tuduhan menghina agama Islam, dan pada akhir 2014 divonis 10 tahun penjara serta 50 cambukan dalam seminggu selama 20 minggu.
Hukuman cambuk pertamanya di alun-alun Jeddah pada tahun 2015 mengejutkan dunia, dan digambarkan oleh PBB sebagai hukuman kejam dan tidak manusiawi. Setelah protes dari berbagai komunitas internasional, dia tidak dicambuk lagi.
“Raif Badawi, pembela hak asasi manusia (HAM) di Arab Saudi, akhirnya dibebaskan!” tulis kelompok HAM Amnesty International.
“Ribuan dari Anda telah dimobilisasi bersama kami dalam membela Raif Badawi selama 10 tahun. Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Anda semua atas dukungan Anda yang tak kenal lelah.”