Kanada dan Selandia Baru Perluas Sanksi untuk Rusia

Selasa, 08 Maret 2022 - 02:15 WIB
loading...
Kanada dan Selandia...
Ilustrasi
A A A
OTTAWA - Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau pada Senin (7/3/2022) mengumumkan sanksi baru terhadap 10 orang yang diduga "terlibat" dalam invasi "tidak dapat dibenarkan" ke Ukraina .

"Ini termasuk mantan dan pejabat senior pemerintah saat ini, oligarki, dan pendukung kepemimpinan Rusia," katanya dalam konferensi pers bersama dengan timpalannya dari Inggris Boris Johnson dan Mark Rutte dari Belanda.

Baca: Mengapa Israel dan Rusia Mendapat Sanksi Berbeda dari Barat? Ini Alasannya

Trudeau mengatakan, nama-nama mereka yang terkena sanksi berasal dari daftar yang disusun oleh pemimpin oposisi Rusia yang dipenjara Alexei Navalny. "Sanksi itu meningkatkan tekanan pada kepemimpinan Rusia, termasuk pada lingkaran dalam (Presiden Vladimir) Putin," katanya kepada wartawan, seperti dikutip dari AFP.

"Ini tentu saja di samping semua sanksi lain yang telah kami umumkan, termasuk pengumuman kami baru-baru ini tentang pengenaan tarif besar-besaran pada impor Rusia dan Belarusia," lanjutnya. Pemerintah di Ottawa pekan lalu mencabut status perdagangan khusus untuk Rusia dan Belarusia karena invasi Moskow, yang menghasilkan tarif 35 persen.

Sama seperti Kanada, Selandia baru juga akan memperkenalkan undang-undang yang memungkinkannya menjatuhkan sanksi terhadap Rusia setelah invasinya ke Ukraina. Ketika disahkan, itu akan menjadi pertama kalinya Selandia Baru akan memberlakukan sanksi secara individual pada suatu negara.

Baca: Sanksi Mulai Dirasakan Warga Rusia, Banyak Brand Terkenal Hengkang

Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan, sanksi akan memberi negara itu kemampuan untuk membekukan aset Rusia di Selandia Baru, mencegah orang dan perusahaan memindahkan uang dan aset mereka ke sini untuk menghindari sanksi yang dikenakan oleh negara lain, dan menghentikan kapal pesiar super, kapal, dan pesawat masuk. perairan atau wilayah udara negara tersebut.

Selandia Baru sebelumnya hanya dapat menerapkan sanksi ketika Dewan Keamanan PBB telah memberlakukannya. Dewan Keamanan tidak akan dapat menjatuhkan sanksi terhadap Rusia karena Rusia memiliki kekuatan untuk memveto mereka.



Ardern mengatakan, pemerintahnya terpaksa memperkenalkan undang-undang baru karena batasan dalam sistem multilateral saat ini. "Pada akhirnya jika kami memiliki dewan keamanan yang lebih fungsional, kami tidak akan menghadapi masalah ini sejak awal," kata Ardern, seperti dikutip dari Reuters.

Invasi Rusia ke Ukraina telah menarik kecaman hampir universal di seluruh dunia, mengirim lebih dari 1,5 juta orang Ukraina melarikan diri dari negara itu, dan memicu sanksi Barat terhadap Rusia yang bertujuan melumpuhkan ekonominya.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jenderal Tertinggi AS...
Jenderal Tertinggi AS Ungkap Jet Tempur F-16 Ukraina Tembak Jatuh Su-35 Rusia dalam Duel Langit
Iran Berhasil Serang...
Iran Berhasil Serang Situs CIA, Amerika Curiga Rusia Terlibat
Presiden Zelensky Akan...
Presiden Zelensky Akan Memiliki Pesaing Politik yang Kuat, Ini 5 Pemicunya
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Presiden Zelensky Pecat...
Presiden Zelensky Pecat Panglima Militer Ukraina, Rusia Untung Besar!
Zelensky Ditekan untuk...
Zelensky Ditekan untuk Pecat Jenderal Tertinggi Ukraina di Tengah Perang Melawan Rusia
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
UU Etnis Kontroversial...
UU Etnis Kontroversial China Mulai Diberlakukan, Berpotensi Hapus Identitas Budaya Minoritas
Sah! AS dan Arab Saudi...
Sah! AS dan Arab Saudi Teken Kerja Sama Nuklir Sipil
Rekomendasi
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Datangi Bareskrim, Dude...
Datangi Bareskrim, Dude Harlino Kembalikan Uang Rp5,2 Miliar Honor PT DSI
Trisno Pas Band Abaikan...
Trisno Pas Band Abaikan Kaki Bengkak sebelum Divonis Gagal Ginjal Kronis
Berita Terkini
Menlu Rubio Klaim Iran...
Menlu Rubio Klaim Iran Memohon Kesepakatan dengan AS, Ancam 1 Kepala untuk 1 Mata
Lebih dari 2.300 Pemukim...
Lebih dari 2.300 Pemukim Yahudi Serbu Masjid Al-Aqsa, Hamas dan Yordania Murka
Iran Ungkap Radar AS...
Iran Ungkap Radar AS Mengalami Malam Gelap akibat Serangan Rudal
AS Luncurkan Serangan...
AS Luncurkan Serangan Hari Ke-12, Iran Siap Terapkan Doktrin 'Mata Ganti Mata'
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Israel Ketakutan
Malaysia Tak Takut Ancaman...
Malaysia Tak Takut Ancaman AS, PM Anwar Ibrahim Tetap Akan Usir Seluruh Warga Israel
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved