Kanada dan Selandia Baru Perluas Sanksi untuk Rusia

Selasa, 08 Maret 2022 - 02:15 WIB
loading...
Kanada dan Selandia...
Ilustrasi
A A A
OTTAWA - Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau pada Senin (7/3/2022) mengumumkan sanksi baru terhadap 10 orang yang diduga "terlibat" dalam invasi "tidak dapat dibenarkan" ke Ukraina .

"Ini termasuk mantan dan pejabat senior pemerintah saat ini, oligarki, dan pendukung kepemimpinan Rusia," katanya dalam konferensi pers bersama dengan timpalannya dari Inggris Boris Johnson dan Mark Rutte dari Belanda.



Trudeau mengatakan, nama-nama mereka yang terkena sanksi berasal dari daftar yang disusun oleh pemimpin oposisi Rusia yang dipenjara Alexei Navalny. "Sanksi itu meningkatkan tekanan pada kepemimpinan Rusia, termasuk pada lingkaran dalam (Presiden Vladimir) Putin," katanya kepada wartawan, seperti dikutip dari AFP.

"Ini tentu saja di samping semua sanksi lain yang telah kami umumkan, termasuk pengumuman kami baru-baru ini tentang pengenaan tarif besar-besaran pada impor Rusia dan Belarusia," lanjutnya. Pemerintah di Ottawa pekan lalu mencabut status perdagangan khusus untuk Rusia dan Belarusia karena invasi Moskow, yang menghasilkan tarif 35 persen.

Sama seperti Kanada, Selandia baru juga akan memperkenalkan undang-undang yang memungkinkannya menjatuhkan sanksi terhadap Rusia setelah invasinya ke Ukraina. Ketika disahkan, itu akan menjadi pertama kalinya Selandia Baru akan memberlakukan sanksi secara individual pada suatu negara.



Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan, sanksi akan memberi negara itu kemampuan untuk membekukan aset Rusia di Selandia Baru, mencegah orang dan perusahaan memindahkan uang dan aset mereka ke sini untuk menghindari sanksi yang dikenakan oleh negara lain, dan menghentikan kapal pesiar super, kapal, dan pesawat masuk. perairan atau wilayah udara negara tersebut.

Selandia Baru sebelumnya hanya dapat menerapkan sanksi ketika Dewan Keamanan PBB telah memberlakukannya. Dewan Keamanan tidak akan dapat menjatuhkan sanksi terhadap Rusia karena Rusia memiliki kekuatan untuk memveto mereka.



Ardern mengatakan, pemerintahnya terpaksa memperkenalkan undang-undang baru karena batasan dalam sistem multilateral saat ini. "Pada akhirnya jika kami memiliki dewan keamanan yang lebih fungsional, kami tidak akan menghadapi masalah ini sejak awal," kata Ardern, seperti dikutip dari Reuters.

Invasi Rusia ke Ukraina telah menarik kecaman hampir universal di seluruh dunia, mengirim lebih dari 1,5 juta orang Ukraina melarikan diri dari negara itu, dan memicu sanksi Barat terhadap Rusia yang bertujuan melumpuhkan ekonominya.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2160 seconds (0.1#10.140)