4 Sanksi Internasional yang Diberlakukan pada Rusia Setelah Invasinya ke Ukraina

Minggu, 27 Februari 2022 - 03:00 WIB
loading...
4 Sanksi Internasional...
4 Sanksi Internasional yang Diberlakukan pada Rusia Setelah Invasinya ke Ukraina. FOTO/Reuters
A A A
KIEV - Rusia resmi melancarkan serangan ke Ukraina per tanggal 24 Februari 2022 kemarin. Padahal sebelumnya, Presiden Rusia Vladimir Putin menyatakan bahwa Rusia tidak berniat untuk menyerang Ukraina.

Pada Kamis (24/2/2022), Presiden Rusia, Vladimir Putin mengumumkan operasi militer ke Ukraina. Sejumlah kota di Ukraina menjadi sasaran dari serangan Rusia, termasuk ibukota Kiev. Sampai saat ini, ketegangan antara kedua negara tersebut masih terjadi.

Serangan Rusia ke Ukraina tersebut tentu menuai banyak kecaman dari dunia Internasional. Bahkan beberapa negara di dunia telah menentukan sanksi untuk Rusia atas serangannya ke Ukraina. Dilansir dari laman Aljazeera, berikut beberapa sanksi internasional yang diberlakukan untuk Rusia:

Baca: Imbas Serangan Rudal Rusia, Koneksi Internet di Ukraina Terganggu

1. Membekukan Aset Bank Rusia yang Berada di bawah Yurisdiksi Amerika Serikat
Sanksi internasional untuk Rusia yang pertama datang dari Amerika Serikat (AS). Presiden Joe Biden telah menandatangani sebuah perintah untuk melakukan sanksi terhadap sektor jasa keuangan Rusia.

Hal ini dikarenakan lebih dari 80 persen transaksi valuta asing Rusia dan hampir setengah dari perdagangan Rusia dilakukan dalam Dolar AS.

AS membekukan dua bank milik Rusia yang bernama VEB dan Promsvyazbank dan memblokirnya dari perdagangan utang di pasar AS dan Eropa. Kedua Bank Rusia tersebut dipilih karena dianggap sangat dekat dengan Kremlin dan Militer Rusia dengan aset lebih dari 80 miliar dolar.

Baca: Invasi Rusia Sulit Dibendung, Biden Setujui Rp5 Triliun Bantuan Militer ke Ukraina

2. Penghentian Proses Sertifikasi Nord Stream 2 Gas Pipeline
Sanksi internasional untuk Rusia yang berikutnya datang dari Jerman. Kanselir Jerman, Olaf Scholz mengumumkan penghentian proses sertifikasi pipa gas Nord Stream 2 dari Rusia. Proyek senilai 11,6 miliar dolar ini dimiliki oleh perusahaan gas Rusia bernama Gazprom.

3. Hukuman Ketat pada Individu yang Terkait dengan Agresi Rusia ke Ukraina
Sanksi internasional untuk Rusia yang selanjutnya datang dari Australia dan Jepang. Keduanya telah sepakat untuk mengenakan hukuman kepada individu yang berada di negaranya apabila terlibat dengan aksi agresi Rusia ke Ukraina.

Selain itu, Jepang melalui Perdana Menteri Fumio Kishida juga melarang penerbitan obligasi Rusia dan membekukan aset warga negara Rusia tertentu serta membatasi perjalanan warga negara Rusia ke Jepang.

Baca: Blok Apartemen di Kiev Bolong Terkena Terjangan Rudal

4. Sanksi Terhadap Bank dan Beberapa Individu
Sanksi internasional untuk Rusia yang berikutnya datang dari Inggris. Pada Selasa kemarin, Inggris mengumumkan sanksi terhadap 5 bank Rusia dan tiga orang Miliarder Rusia bernama Gennady Timchenko, Boris Rotenberg, dan Igor Rotenberg.

Igor Rotenberg merupakan pemilik SGM Group yang membuat infrastruktur minyak dan gas. Sedangkan Timchenko merupakan pemilik perusahaan investasi swasta Volga Group. Lima Bank yang diberikan sanksi adalah Rossiya Bank, IS Bank, General Bank, Promsvyazbank, dan Black Sea Bank.

Selain beberapa sanksi dari negara-negara di atas, Uni Eropa juga memberikan sanksi kepada Rusia yang ditujukan pada 351 politisi Rusia dan 27 pejabat serta lembaga Rusia lainnya dari sektor pertahanan dan perbankan. Uni Eropa juga membatasi akses Rusia ke pasar modal dan keuangan Uni Eropa.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
10 Negara dengan Rudal...
10 Negara dengan Rudal Balistik Terkuat di Dunia, Juaranya Bukan AS
2 Pemain Sepak Bola...
2 Pemain Sepak Bola Brasil Masuk Daftar Pembunuhan oleh Situs Ukraina
Beda dengan Pejabat...
Beda dengan Pejabat Eropa, Jenderal Senior NATO Ini Sebut Rusia Tak Mencari Konflik
Berseteru dengan PM...
Berseteru dengan PM Starmer, Menhan Inggris John Healey Mundur
Ini 15 Negara yang Mampu...
Ini 15 Negara yang Mampu Memproduksi Jet Tempur Sendiri, Indonesia Kapan?
Eks Kepala AL Jerman:...
Eks Kepala AL Jerman: Uni Eropa Bisa 'Berjalan Tanpa Sadar' Menuju Perang Melawan Rusia
Prabowo Bakal Hadiri...
Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan 17 Juni, Ini Kata Wamenlu
Laporan SIPRI: India...
Laporan SIPRI: India untuk Pertama Kalinya Kerahkan Senjata Berhulu Ledak Nuklir
Tegas! Erdogan: Israel...
Tegas! Erdogan: Israel Ancaman bagi Turki dan Dunia
Rekomendasi
PB LEMKARI Gelar Kongres...
PB LEMKARI Gelar Kongres Luar Biasa 2026, Sempurnakan Nama dan Logo Organisasi
Lagi-lagi Akio Toyoda...
Lagi-lagi Akio Toyoda Serang Mobil Listrik, Kali Ini Berikut Penyebabnya
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Berita Terkini
AS Habisi Bos Geng Tren...
AS Habisi Bos Geng Tren de Aragua, Markasnya di Venezuela Dibom hingga Berkeping-keping
Penasihat Mojtaba Khamenei:...
Penasihat Mojtaba Khamenei: Trump Setuju Cairkan Aset Iran Rp426,7 Triliun yang Dibekukan AS
Korea Utara Marah AS...
Korea Utara Marah AS Jual Rudal Canggih ke Korea Selatan, Menyebutnya Ekspor Perang
Profesor AS: Israel,...
Profesor AS: Israel, Bukan Iran, yang Jadi Ancaman Nuklir Utama di Timur Tengah
Trump: AS dan Iran Teken...
Trump: AS dan Iran Teken Kesepakatan Hari Ini, Selat Hormuz Akan Dibuka untuk Semua
10 Negara dengan Rudal...
10 Negara dengan Rudal Balistik Terkuat di Dunia, Juaranya Bukan AS
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved