Daerah di Arab Saudi yang Banyak Pengemis saat Musim Haji dan Umrah
Rabu, 23 Februari 2022 - 15:22 WIB
loading...
Seseorang memberikan uang pada pengemis di jalanan di Arab Saudi. Foto/saudi gazette
A
A
A
RIYADH - Arab Saudi tak terhindar dari kemunculan para pengemis. Apalagi pada bulan Ramadan serta musim haji dan umrah.
Melansir Gulf News, ada sekitar 2.710 pengemis yang diamankan otoritas keamanan setempat saat razia. Pada September 2021, Arab Saudi telah memutuskan peraturan baru terkait pengemis.
Apabila ada yang melanggar, maka dikenakan denda sebesar 100 ribu riyal dan penjara maksimal 1 tahun penjara.
Baca juga: Gagal Rebut Donbass, Presiden Ukraina Zelensky Didesak Mundur
Bagi pengemis yang bukan berasal dari Saudi, maka akan dideportasi ke negaranya usai membayar denda dan menjalani kurungan. Namun, pengemis akan terkena hukuman tersebut jika terkena ciduk lebih dari sekali.
Baca juga: Meme Kedubes AS di Ukraina Bikin Gerah Rusia, Cek Fakta Lengkapnya
Pengemis di Arab Saudi sebagian besar datang ke negara tersebut secara ilegal. Arab News menyebut, banyak penyelundupan warga negara asing yang berasal dari Afghanistan dan Yaman di Arab Saudi.
Baca juga: Biden Umumkan Tahap Pertama Sanksi Baru Rusia, Hindari Senjata Makan Tuan
Keberadaan imigran gelap di Saudi juga cukup membahayakan. Selain menjadi pengemis, ada pula dari mereka yang menyelundupkan senjata dan narkotika.
Bahkan, melakukan tindak kriminal pencurian atau hal-hal yang mengancam keamanan nasional. Bukan hanya pendatang, warga negara Arab sendiri juga banyak yang menjadi pengemis.
Mekah dan Madinah adalah 2 wilayah yang paling banyak dihuni oleh pengemis. Sebab, lokasi tersebut merupakan tempat utama umat Islam dalam menjalankan ibadah haji atau umrah.
Rata-rata, pengemis di daerah itu berkedok sebagai penjual. Mereka menjajakan dagangannya, namun meminta jamaah untuk membelinya.
Dalam beberapa kesempatan, mereka kerap memaksa. Melansir Okezone, para pengemis itu juga tidak segan mengikuti jamaah, bahkan hingga membuka tas milik jamaah.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama mengimbau para jamaah haji dan umrah untuk tidak memberikan uang kepada pengemis di Arab, terutama yang banyak terdapat di Mekah selama musim ibadah.
Melalui laman resminya, Kemenag sangat menekankan untuk tidak memberikan santunan kepada pengemis.
Melansir Gulf News, ada sekitar 2.710 pengemis yang diamankan otoritas keamanan setempat saat razia. Pada September 2021, Arab Saudi telah memutuskan peraturan baru terkait pengemis.
Apabila ada yang melanggar, maka dikenakan denda sebesar 100 ribu riyal dan penjara maksimal 1 tahun penjara.
Baca juga: Gagal Rebut Donbass, Presiden Ukraina Zelensky Didesak Mundur
Bagi pengemis yang bukan berasal dari Saudi, maka akan dideportasi ke negaranya usai membayar denda dan menjalani kurungan. Namun, pengemis akan terkena hukuman tersebut jika terkena ciduk lebih dari sekali.
Baca juga: Meme Kedubes AS di Ukraina Bikin Gerah Rusia, Cek Fakta Lengkapnya
Pengemis di Arab Saudi sebagian besar datang ke negara tersebut secara ilegal. Arab News menyebut, banyak penyelundupan warga negara asing yang berasal dari Afghanistan dan Yaman di Arab Saudi.
Baca juga: Biden Umumkan Tahap Pertama Sanksi Baru Rusia, Hindari Senjata Makan Tuan
Keberadaan imigran gelap di Saudi juga cukup membahayakan. Selain menjadi pengemis, ada pula dari mereka yang menyelundupkan senjata dan narkotika.
Bahkan, melakukan tindak kriminal pencurian atau hal-hal yang mengancam keamanan nasional. Bukan hanya pendatang, warga negara Arab sendiri juga banyak yang menjadi pengemis.
Mekah dan Madinah adalah 2 wilayah yang paling banyak dihuni oleh pengemis. Sebab, lokasi tersebut merupakan tempat utama umat Islam dalam menjalankan ibadah haji atau umrah.
Rata-rata, pengemis di daerah itu berkedok sebagai penjual. Mereka menjajakan dagangannya, namun meminta jamaah untuk membelinya.
Dalam beberapa kesempatan, mereka kerap memaksa. Melansir Okezone, para pengemis itu juga tidak segan mengikuti jamaah, bahkan hingga membuka tas milik jamaah.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama mengimbau para jamaah haji dan umrah untuk tidak memberikan uang kepada pengemis di Arab, terutama yang banyak terdapat di Mekah selama musim ibadah.
Melalui laman resminya, Kemenag sangat menekankan untuk tidak memberikan santunan kepada pengemis.
(sya)
Lihat Juga :