Viralkan Video Seksnya untuk Tambah Follower, Selebriti Kuwait Dipenjara 2 Tahun

Kamis, 17 Februari 2022 - 08:32 WIB
loading...
Viralkan Video Seksnya untuk Tambah Follower, Selebriti Kuwait Dipenjara 2 Tahun
Bibi Bushehri, selebriti Kuwait yang lebih dikenal sebagai Baby Bushehri, dipenjara 2 tahun karena memviralkan sendiri video seksnya dengan sang pacar. Foto/via middleeast.in-24.com
A A A
KUWAIT CITY - Bibi Bushehri, seorang selebriti Kuwait , memviralkan video hubungan seksnya dengan sang pacar demi menambah follower di media sosial. Akibat ulahnya yang menggemparkan seluruh negeri itu, dia dihukum penjara dua tahun dengan kerja paksa pada Rabu.

Pacar ekspatriatnya yang terlibat dalam adegan asusila itu juga dijatuhi hukuman yang sama.

Bibi Bushehri yang tenar sebagai fashionita dengan nama Baby Bushehri dinyatakan bersalah telah mem-posting video hubungan intimnya di Snapchat.

Dia dan pacarnya juga didenda masing-masing 2.000 dinar. Sang pacar akan dideportasi setelah menjalani hukuman penjara. Tak disebutkan kewarganegaraan pacar Bushehri.



Mengutip surat kabar Al Rai, Kamis (17/2/2022), Departemen Investigasi Kriminal Pengadilan Tinggi mengeluarkan putusan dalam kasus yang menyebabkan kegemparan sosial di negara konservatif itu.

Sang fashionista ditangkap November lalu setelah memviralkan video dirinya berhubungan seks dengan sang pacar.

Dia dan pacarnya ditangkap setelah Otoritas Penuntut Umum Kuwait mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Wanita itu, di masa lalu, pernah berbagi konten provokatif di saluran media sosialnya. Semua aksinya demi mendapatkan lebih banyak follower atau pengikut, sesuatu yang dianggap bertentangan dengan norma dan tradisi masyarakat Kuwait.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1742 seconds (0.1#10.140)