Viralkan Sendiri Video Seksnya, Selebriti Kuwait Gemparkan Seluruh Negeri

Senin, 15 November 2021 - 11:25 WIB
loading...
Viralkan Sendiri Video Seksnya, Selebriti Kuwait Gemparkan Seluruh Negeri
Bibi Bushehri, selebriti Kuwait yang lebih dikenal sebagai Baby Bushehri, ditangkap polisi karena memviralkan sendiri video seksnya dengan sang pacar. Foto/via middleeast.in-24.com
A A A
KUWAIT CITY - Seorang selebriti Kuwait telah ditangkap polisi setelah memviralkan sendiri video dirinya berhubungan seks dengan pria tak dikenal, yang belakangan diketahui adalah pacarnya. Tindakan wanita yang juga dikenal sebagai fashionista itu telah menggemparkan publik di seluruh negeri.

Video itu dengan cepat menjadi viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Banyak orang di negara Muslim konservatif itu marah dan mendesak pihak berwenang bertindak.



Fashionita itu diketahui bernama Bibi Bushehri yang lebih dikenal sebagai Baby Bushehri. Laporan terbaru, seperti dikutip dari Gulf News, Senin (15/11/2021), menyatakan pacar wanita itu juga telah ditangkap polisi.

Penangkapan keduanya terjadi setelah jaksa setempat mengeluarkan surat perintah penangkapan. Keduanya sekarang sedang diselidiki

Baby Bushehri memiliki catatan masa lalu sebagai sosok yang kerap berbagi konten provokatif di saluran media sosialnya. Itu dilakukan sebagai usahanya untuk mendapatkan lebih banyak followers, sesuatu yang dianggap bertentangan dengan norma dan tradisi Kuwait.

Ini bukan pertama kalinya pihak berwenang Kuwait menangkap selebritas media sosial karena membagikan konten tidak senonoh yang melanggar norma agama dan tradisi.

Sebelumnya, Sarah Al Kandari dan suaminya saat itu Ahmed Al Enezi mendapat kecaman publik menyusul video yang melanggar kesusilaan publik di Kuwait dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara dengan kerja paksa.

Namun, pengadilan banding membatalkan putusan terhadap mereka Januari lalu. Sebagai gantinya, mereka didenda 10.000 KD (USD33.000), menghapus video, dan hukuman dua tahun penjara dengan kerja paksa dibatalkan.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1771 seconds (0.1#10.140)