Negara-negara yang Melegalkan Pernikahan Beda Agama, Nomor 2 Tetangga Indonesia

Rabu, 16 Februari 2022 - 10:29 WIB
loading...
Negara-negara yang Melegalkan...
Pernikahan beda agama dilegalkan di berbagai negara. Foto/the Wedding Yentas
A A A
SINGAPURA - Pernikahan beda agama di Indonesia memang tidak diatur secara spesifik dalam undang-undang. Meski demikian, pernikahan semacam itu banyak dilakukan di negeri ini.

Dalam Undang-Undang Hak Asasi Manusia Nomor 39 Tahun 1999, terdapat setidaknya 60 hak sipil warga negara yang tidak boleh diintervensi atau dikurangi siapa pun, termasuk memilih pasangan dan berkeluarga.

Beberapa negara lain ada yang melegalkan beda agama, berikut daftarnya.

1. Inggris

Sistem hukum di Inggris menganut hukum common law, sehingga kesamaan agama bukanlah syarat untuk melangsungkan pernikahan.

Pernikahan di Inggris tidak mempersoalkan agama yang dianut bagi pasangan yang hendak menikah.

Orang yang memiliki agama ataupun tidak, tetap dapat melaksanakan perkawinan sipil yang dicatatkan secara sah dengan memenuhi prosedur yang ada.

2. Singapura

Singapura merupakan negara yang netral dalam permasalahan agama sehingga tidak mempermasalahkan seseorang beragama ataupun tidak.

Persyaratan untuk dapat menikah di Singapura adalah tinggal minimal 20 hari berturut-turut, setelah itu calon pengantin baru mulai dapat mengurus administrasi secara online di gedung Registration for Married.

Pemerintah Singapura memberikan layanan pernikahan dengan pendaftaran online baik warga negara lokal, permanent resident, maupun orang asing.

Proses pendaftaran pun tak memerlukan waktu waktu dan biaya yang banyak.

3. Kanada

Di Kanada terdapat hukum pernikahan yang tidak mengharuskan adanya kesamaan agama sebagai syarat sah sebuah pernikahan.

Karena itu, berbeda agama bukan menjadi sebuah penghalang bagi pasangan yang menikah di negara ini.

Syarat pernikahan di Kanada salah satunya ialah berbeda jenis kelamin dan tidak ada hubungan pertalian darah atau keturunan.

4. Tunisia

Pada 2017, pemerintah Tunisia menghapus larangan wanita menikahi pria non-Muslim. Peraturan terbaru itu diumumkan langsung oleh perwakilan kepresidenan.

Hal ini akan membuat seseorang bebas memilih pasangan yang bukan penganut Islam. Seorang pria non-Muslim tidak harus masuk Islam dan menyerahkan bukti pindah agama untuk menikahi seorang muslimah di Tunisia.

(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
6 Jet Tempur Canggih...
6 Jet Tempur Canggih yang Bakal Panaskan Langit ASEAN: F-35 Singapura hingga Rafale Indonesia
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
Meski Fokus Perang Iran,...
Meski Fokus Perang Iran, AS Tak Akan Berpaling dari Asia Pasifik
Menhan AS Tegaskan Tak...
Menhan AS Tegaskan Tak akan Lagi Subsidi Negara-negara Kaya
Hukum Baru Taliban:...
Hukum Baru Taliban: Diamnya Gadis Perawan Berarti Persetujuan untuk Menikah
Biaya Pernikahan Jennifer...
Biaya Pernikahan Jennifer Coppen dan Justin Hubner Tembus Rp6 Miliar
AS Rilis 14 Poin Perjanjian...
AS Rilis 14 Poin Perjanjian yang Disepakati dengan Iran untuk Akhiri Perang
Viral, Ribuan Warga...
Viral, Ribuan Warga Malaysia Antre 2 Km di Bawah Terik Matahari untuk Melamar Kerja
Rekomendasi
Republik Ceko vs Afrika...
Republik Ceko vs Afrika Selatan 1-1: Peluang Lolos ke Fase Gugur Kian Menipis
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
Ayahanda Jatuh Sakit,...
Ayahanda Jatuh Sakit, Alasan Tangis Lionel Messi di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, Wapres Amerika Berbalik Kecam Israel
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Pemimpin Hizbullah:...
Pemimpin Hizbullah: Perlawanan Gagalkan Proyek Israel Raya, Perlucutan Senjata Tak akan Disetujui
AS Siap Mulai Lagi Perang...
AS Siap Mulai Lagi Perang dan Terapkan Kembali Blokade Jika Iran Tidak Patuh
Trump Bela Kesepakatan...
Trump Bela Kesepakatan Iran: Orang-orang Dungu Itu Iri, Orang Jahat, atau Bodoh
Ketua Parlemen Tegaskan...
Ketua Parlemen Tegaskan Iran akan Pungut Biaya dari Kapal untuk Layanan di Selat Hormuz
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved