3 Negara di Dunia yang Mengharamkan Rokok di Negaranya
Selasa, 15 Februari 2022 - 19:05 WIB
loading...
A
A
A
Menurut pemerintah Selandia Baru, tingkat warga negaranya yang merokok telah menurun selama satu dekade terakhir. Otoritas kesehatan dalam hal ini menyambut baik wacana pelarangan rokok terhadap remaja dan berlanjut pada penambahan jenjang usia larangan merokok setiap tahunnya.
Rencananya, hal tersebut akan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2024, dengan harapan pada 2027 mendatang, sudah mulai tercipta generasi ‘bebas asap rokok’.
Baca juga: Anak Muda Selandia Baru Dilarang Merokok Seumur Hidup
2. Bhutan
Negara yang mengharamkan rokok berikutnya adalah Bhutan. Bhutan adalah salah satu negara yang melarang penjualan dan produksi tembakau di negaranya. Bhutan merupakan sebuah negara kecil yang berada di Asia Selatan dan dikenal dengan sebutan ‘Tanah Naga Guntur’.
Bhutan adalah satu-satunya negara di dunia yang sepenuhnya melarang proses penjualan dan produksi tembakau serta produk-produknya. Dalam hal ini, Bhutan memiliki aturan ketat yang tercantum dalam undang-undang negara tersebut. Undang-undang tersebut menyatakan bahwa setiap individu atau kelompok di Bhutan yang ditemukan menjual tembakau, maka individu atau kelompok tersebut dapat menerima hukuman penjara sampai 5 tahun lamanya.
Bhutan memiliki sejarah panjang terhadap permasalahan larangan tembakau di negaranya. Pada 1729, Bhutan menjadi negara pertama yang mengeluarkan larangan terhadap penggunaan tembakau. Kemudian pada kurun waktu 1990, sekitar 20 daerah yang ada di Bhutan secara mandiri menyatakan daerah mereka sebagai ‘zona bebas asap rokok’. Selanjutnya, pada 2004, Majelis nasional Bhutan melarang penjualan tembakau di seluruh negeri.
Baca juga: Ingin Bebas Asap, Selandia Baru Bakal Larang Penjualan Rokok
Rencananya, hal tersebut akan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2024, dengan harapan pada 2027 mendatang, sudah mulai tercipta generasi ‘bebas asap rokok’.
Baca juga: Anak Muda Selandia Baru Dilarang Merokok Seumur Hidup
2. Bhutan
Negara yang mengharamkan rokok berikutnya adalah Bhutan. Bhutan adalah salah satu negara yang melarang penjualan dan produksi tembakau di negaranya. Bhutan merupakan sebuah negara kecil yang berada di Asia Selatan dan dikenal dengan sebutan ‘Tanah Naga Guntur’.
Bhutan adalah satu-satunya negara di dunia yang sepenuhnya melarang proses penjualan dan produksi tembakau serta produk-produknya. Dalam hal ini, Bhutan memiliki aturan ketat yang tercantum dalam undang-undang negara tersebut. Undang-undang tersebut menyatakan bahwa setiap individu atau kelompok di Bhutan yang ditemukan menjual tembakau, maka individu atau kelompok tersebut dapat menerima hukuman penjara sampai 5 tahun lamanya.
Bhutan memiliki sejarah panjang terhadap permasalahan larangan tembakau di negaranya. Pada 1729, Bhutan menjadi negara pertama yang mengeluarkan larangan terhadap penggunaan tembakau. Kemudian pada kurun waktu 1990, sekitar 20 daerah yang ada di Bhutan secara mandiri menyatakan daerah mereka sebagai ‘zona bebas asap rokok’. Selanjutnya, pada 2004, Majelis nasional Bhutan melarang penjualan tembakau di seluruh negeri.
Baca juga: Ingin Bebas Asap, Selandia Baru Bakal Larang Penjualan Rokok
Lihat Juga :