Ingin Bebas Asap, Selandia Baru Bakal Larang Penjualan Rokok
Sabtu, 17 April 2021 - 06:33 WIB
loading...
Selandia Baru bakal melarang penjualan rokok agar negara itu bebas asap. Foto/Ilustrasi
A
A
A
WELLINGTON - Selandia Baru saat ini sedang mempertimbangkan serangkaian proposal yang bertujuan untuk menghapus rokok di negara tersebut, termasuk inisiatif radikal yang akan melarang penjualan tembakau kepada seluruh generasi.
Di bawah Rencana Aksi Smokefree Aotearoa 2025 negara itu, Selandia Baru berharap untuk secara bertahap meningkatkan usia legal merokok dan pada akhirnya melarang penjualan rokok kepada siapa pun yang lahir setelah 2004.
Inisiatif ini juga menyerukan pengurangan signifikan pada tingkat nikotin yang diperbolehkan dalam tembakau dan memberlakukan pembatasan di mana rokok dapat dijual. Pemerintah Selandia Baru juga akan menetapkan harga minimum untuk semua produk tembakau.
Seperti yang ditunjukkan oleh namanya, tujuannya adalah untuk menghentikan penggunaan tembakau di negara tersebut selama beberapa tahun ke depan, menciptakan Selandia Baru yang "bebas asap" pada tahun 2025.
Baca juga: Pengusaha Hong Kong Divonis Penjara 14 Bulan karena Protes Pro-Demokrasi
Kementerian Kesehatan negara tersebut menjelaskan bahwa meskipun tingkat merokok telah menurun selama dekade terakhir, banyak pekerjaan masih harus dilakukan, terutama untuk mengurangi penggunaan tembakau di antara masyarakat Maori, Pasifik dan mereka yang tinggal di komunitas yang paling kurang beruntung.
Warga Selandia Baru telah diundang untuk "memberikan umpan balik" tentang rencana aksi, yang secara resmi dirilis pada hari Kamis. Warga memiliki waktu hingga 31 Mei untuk berbagi pemikiran mereka tentang masalah tersebut sebelum memasuki tahap berikutnya untuk menjadi undang-undang.
Di bawah Rencana Aksi Smokefree Aotearoa 2025 negara itu, Selandia Baru berharap untuk secara bertahap meningkatkan usia legal merokok dan pada akhirnya melarang penjualan rokok kepada siapa pun yang lahir setelah 2004.
Inisiatif ini juga menyerukan pengurangan signifikan pada tingkat nikotin yang diperbolehkan dalam tembakau dan memberlakukan pembatasan di mana rokok dapat dijual. Pemerintah Selandia Baru juga akan menetapkan harga minimum untuk semua produk tembakau.
Seperti yang ditunjukkan oleh namanya, tujuannya adalah untuk menghentikan penggunaan tembakau di negara tersebut selama beberapa tahun ke depan, menciptakan Selandia Baru yang "bebas asap" pada tahun 2025.
Baca juga: Pengusaha Hong Kong Divonis Penjara 14 Bulan karena Protes Pro-Demokrasi
Kementerian Kesehatan negara tersebut menjelaskan bahwa meskipun tingkat merokok telah menurun selama dekade terakhir, banyak pekerjaan masih harus dilakukan, terutama untuk mengurangi penggunaan tembakau di antara masyarakat Maori, Pasifik dan mereka yang tinggal di komunitas yang paling kurang beruntung.
Warga Selandia Baru telah diundang untuk "memberikan umpan balik" tentang rencana aksi, yang secara resmi dirilis pada hari Kamis. Warga memiliki waktu hingga 31 Mei untuk berbagi pemikiran mereka tentang masalah tersebut sebelum memasuki tahap berikutnya untuk menjadi undang-undang.
Lihat Juga :