Ada Ancaman Bom, Suami Wakil Presiden AS Dievakuasi

Rabu, 09 Februari 2022 - 04:30 WIB
loading...
Ada Ancaman Bom, Suami Wakil Presiden AS Dievakuasi
Suami Wakil Presiden AS dievakuasi dari sebuah sekolah menengah setelah ada ancaman bom. Foto/New York Post
A A A
WASHINGTON - Suami Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) Kamala Harris , Doug Emhoff, terpaksa dievakuasi oleh agen Secret Service setelah ada ancaman bom saat melakukan kunjungan ke Dunbar High School, Washington.

Sebuah laporan menunjukkan seorang agen Secret Service memberi tahu Emhoff "Kita harus pergi" sebelum laporan itu dihapus oleh kepala sekolah Dunbar beberapa saat kemudian.

“Kami mendapat ancaman hari ini terhadap fasilitas itu, jadi kami melakukannya (evakuasi) – pada dasarnya kami mengambil tindakan pencegahan untuk mengevakuasi semua orang, seperti yang Anda lihat. Saya pikir semua orang aman. Bangunannya jelas. Tapi saya tidak memiliki rincian spesifik saat ini," kata juru bicara Sekolah Umum Distrik Columbia (DCPS) Enrique Gutierrez kepada wartawan seperti dilansir dari New York Post, Rabu (9/2/2022).

Pengumuman sekolah pada pukul 14:34 waktu setempat meminta para guru untuk mengevakuasi sekolah.



“Protokol kami adalah membersihkan gedung dan memindahkan anak-anak. DCPS hanya memberi kami petunjuk untuk memastikan, melanjutkan dan mengirim anak-anak pulang. Kami tidak akan bisa membersihkan gedung itu selama satu atau dua jam lagi," kata kepala sekolah Dunbar, Nadine Smith.

Sekretaris pers Gedung Putih Jen Psaki mengatakan dia tidak memiliki rincian lebih lanjut tentang insiden tersebut ketika ditanya pada pengarahan rutinnya.

Emhoff mengunjungi sekolah itu untuk memperingati Bulan Sejarah Kulit Hitam dan untuk bertemu dengan siswa yang berpartisipasi dalam program yang membantu mereka berhubungan dengan sejarah pada tingkat pribadi.

Dunbar High School, terletak sekitar 1,5 mil dari Gedung Putih, dibuka pada tahun 1870 dan dikenal sebagai sekolah menengah umum pertama untuk siswa kulit hitam di Amerika Serikat. Sekolah itu dipisahkan pada 1950-an setelah keputusan Mahkamah Agung dalam Brown v. Board of Education.



(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2411 seconds (0.1#10.140)