Kecanduan Judi, Biarawati 80 Tahun Curi Uang Rp12 Miliar

Selasa, 08 Februari 2022 - 12:16 WIB
loading...
Kecanduan Judi, Biarawati 80 Tahun Curi Uang Rp12 Miliar
Biarawati 80 tahun di Amerika Serikat mencuri dana sekolah Katolik Rp12 miliar untuk mendanai kebiasaan judi dan liburan mewahnya. Foto/REUTERS
A A A
LOS ANGELES - Seorang biarawati 80 tahun di Amerika Serikat (AS) mencuri lebih dari USD835.000 (lebih dari Rp12 miliar) dana sekolah Katolik. Uang itu dia gunakan untuk membiayai kebiasaan berjudi dan liburan mewah.

Biarawati sepuh bernama Mary Margaret Kreuper itu dihukum penjara selama satu tahun oleh pengadilan di California pada hari Senin.

Kreuper bersumpah untuk hidup miskin ketika dia mengucapkan sumpah sebagai biarawati enam dekade lalu.

Tetapi sebagai kepala sekolah dasar Katolik Roma di dekat Los Angeles, dia mengalihkan USD835.000 dari dana sekolah untuk membayar perjalanan judi di Las Vegas.



Dia juga menggunakan uang itu untuk melakukan liburan ke resor mewah seperti Danau Tahoe, di mana turis kaya berkumpul untuk berlayar di musim panas dan bermain ski di musim dingin.

"Saya telah berdosa, saya telah melanggar hukum, dan saya tidak punya alasan," kata Kreuper kepada pengadilan, seperti dikutip The Los Angeles Times, Selasa (8/2/2022).

"Kejahatan ini adalah pelanggaran sumpah saya, perintah, hukum, dan di atas semua kepercayaan suci yang telah diberikan begitu banyak orang kepada saya," ujarnya.

Kreuper mengakui penipuan dan pencucian uang selama sidang tahun lalu.

Pengadilan diberitahu bagaimana uang yang dikirim ke sekolah untuk mendanai sekolah dan sumbangan amal malah disalurkan ke rekening rahasia yang dikendalikan Kreuper.

Ketika tim audit mengancam untuk mengekspos skema tersebut, Kreuper mengatakan kepada karyawan sekolah akan menghancurkan dokumen yang memberatkannya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1614 seconds (0.1#10.140)