Staf Konsulat AS Divonis 8 Tahun Penjara oleh Pengadilan Turki

Jum'at, 12 Juni 2020 - 04:33 WIB
loading...
Staf Konsulat AS Divonis...
Fethullah Gulen. Foto/Inquirer
A A A
ANKARA - Pengadilan Turki menjatuhkan vonis delapan tahun penjara seorang staf Konsulat Amerika Serikat (AS). Ia dianggap telah membantu organisasi teror bersenjata.

Metin Topuz, seorang penerjemah dan asisten Badan Penegakan Narkoba AS, telah dipenjara sejak 2017. Ia dituduh memiliki hubungan dengan ulama Turki yang berbasis di AS Fethullah Gulen . Pemerintah Turki menyalahkan Gulen atas upaya kudeta yang gagal pada 2016 dan menganggap jaringannya sebagai organisasi teroris.

Penangkapan dan penuntutan terhadap Topuz memicu ketegangan antara Ankara dan Washington.

Tuduhan itu didasarkan pada kontaknya dengan seorang petugas polisi yang diyakini sebagai anggota jaringan pengikut Gulen yang luas. Topuz mempertahankan kepolosannya selama persidangan dan diperkirakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Kedutaan Besar AS di Ankara menyatakan kekecewaannya atas keputusan pengadilan.

"Kami belum melihat bukti yang kredibel untuk mendukung keyakinannya dan berharap itu akan segera dibatalkan," kata Kedutaan Besar AS di akun Twitter resminya seperti dikutip dari The Globe and Mail, Jumat (12/6/2020).

Kedutaan Besar AS mengatakan: “Selama hampir tiga dekade, Topuz melakukan pekerjaan luar biasa yang dihargai dan dipuji oleh para pejabat dan warga negara dari kedua negara. Di bawah arahan kami, ia mempromosikan kerja sama penegakan hukum antara Turki dan AS, berkontribusi pada keselamatan orang-orang di kedua negara.”
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trump akan Bicara dengan...
Trump akan Bicara dengan Hizbullah jika Presiden Lebanon Mau
Menlu Rubio Ungkap AS...
Menlu Rubio Ungkap AS Masih Bersedia Negosiasi dengan Iran
RUU Integrasi Militer...
RUU Integrasi Militer AS-Israel Dianggap Ancaman Eksistensial, Anggota Kongres Diseru Menolak
Trump Setujui Kesepakatan...
Trump Setujui Kesepakatan Nuklir Arab Saudi yang Memungkinkan Pengayaan Uranium
Trump Ingin Terus Serang...
Trump Ingin Terus Serang Iran dari Pangkalan Militer Inggris
Menhan AS Hegseth Ungkap...
Menhan AS Hegseth Ungkap Biaya Perang Melawan Iran Sejauh Ini Sebesar Rp672 Triliun
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
UU Etnis Kontroversial...
UU Etnis Kontroversial China Mulai Diberlakukan, Berpotensi Hapus Identitas Budaya Minoritas
Menlu Rusia: AS Terlibat...
Menlu Rusia: AS Terlibat Langsung dalam Perang Ukraina!
Rekomendasi
Populer di Bulan Safar...
Populer di Bulan Safar : Mengapa Ada Tradisi Rebo Wekasan di Indonesia?
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Berita Terkini
Jika Arab Saudi Punya...
Jika Arab Saudi Punya Senjata Nuklir, Kenapa Banyak Negara Khawatir?
4 Fakta Gunung Pickaxe,...
4 Fakta Gunung Pickaxe, Fasilitas Rahasia Nuklir Iran yang Jadi Target Serangan AS
Siapa Khalil al-Hayya?...
Siapa Khalil al-Hayya? Pemimpin Baru Hamas yang Dikenal sebagai Tangan Kanan Iran di Gaza
Presiden Zelensky Akan...
Presiden Zelensky Akan Memiliki Pesaing Politik yang Kuat, Ini 5 Pemicunya
Serangan AS ke Iran...
Serangan AS ke Iran Tak Punya Strategi, Apakah Trump Sudah Putus Asa?
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved