Staf Konsulat AS Divonis 8 Tahun Penjara oleh Pengadilan Turki

Jum'at, 12 Juni 2020 - 04:33 WIB
loading...
Staf Konsulat AS Divonis 8 Tahun Penjara oleh Pengadilan Turki
Fethullah Gulen. Foto/Inquirer
A A A
ANKARA - Pengadilan Turki menjatuhkan vonis delapan tahun penjara seorang staf Konsulat Amerika Serikat (AS). Ia dianggap telah membantu organisasi teror bersenjata.

Metin Topuz, seorang penerjemah dan asisten Badan Penegakan Narkoba AS, telah dipenjara sejak 2017. Ia dituduh memiliki hubungan dengan ulama Turki yang berbasis di AS Fethullah Gulen . Pemerintah Turki menyalahkan Gulen atas upaya kudeta yang gagal pada 2016 dan menganggap jaringannya sebagai organisasi teroris.

Penangkapan dan penuntutan terhadap Topuz memicu ketegangan antara Ankara dan Washington.

Tuduhan itu didasarkan pada kontaknya dengan seorang petugas polisi yang diyakini sebagai anggota jaringan pengikut Gulen yang luas. Topuz mempertahankan kepolosannya selama persidangan dan diperkirakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Kedutaan Besar AS di Ankara menyatakan kekecewaannya atas keputusan pengadilan.

"Kami belum melihat bukti yang kredibel untuk mendukung keyakinannya dan berharap itu akan segera dibatalkan," kata Kedutaan Besar AS di akun Twitter resminya seperti dikutip dari The Globe and Mail, Jumat (12/6/2020).

Kedutaan Besar AS mengatakan: “Selama hampir tiga dekade, Topuz melakukan pekerjaan luar biasa yang dihargai dan dipuji oleh para pejabat dan warga negara dari kedua negara. Di bawah arahan kami, ia mempromosikan kerja sama penegakan hukum antara Turki dan AS, berkontribusi pada keselamatan orang-orang di kedua negara.”

Dalam kata-kata penutup dalam pembelaannya sendiri sebelum putusan, Topuz mengakui telah melakukan kontak dengan polisi Turki, polisi paramiliter dan pejabat bea cukai sebagai bagian dari pekerjaannya dengan DEA dan tidak memiliki cara untuk mengetahui bahwa para pejabat ini terlibat dalam tindak pidana.

"Sebagai bagian dari tugas saya dengan DEA, di bawah instruksi dan pengamatan atasan saya, saya memiliki ribuan kontak dengan 309 pejabat penegak hukum untuk mencegah kejahatan," kata Topuz.

"Saya tidak melakukan kejahatan dan tidak memiliki hubungan dengan (jaringan Gulen)," tegasnya.

Gulen, yang telah berada di pengasingan di AS sejak 1999, membantah terlibat dalam upaya kudeta yang menewaskan sekitar 250 orang dan melukai sekitar 2.000 lainnya.
(ber)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1402 seconds (0.1#10.140)