Aparat Inggris Sita 15 Emas Batangan dari Wanita Singapura
Jum'at, 28 Januari 2022 - 10:00 WIB
loading...
Aparat Inggris sita 15 emas batangan dari wanita Singapura. FOTO/National Crime Agency
A
A
A
SINGAPURA - Badan Kejahatan Nasional Inggris (NCA) mengumumkan penyitaan 15 batangan emas senilai USD1,2 juta (Rp17,2 miliar) yang terkait dengan jaringan pencucian uang internasional.
Investigasi dimulai ketika seorang wanita Singapura dihentikan di Bandara Heathrow pada tahun 2020. Saat diperiksa, wanita itu ternyata membawa banyak emas batangan di tas tangannya.
Baca: Terkait Perbudakan di Indonesia dan Negara Lain, Raja Belanda Setop Pakai Kereta Emas
Menurut agensi, dia tiba dari Singapura dan transit melalui bandara untuk mengejar penerbangan ke Chennai, India.
"Dia awalnya mengatakan kepada penyelidik NCA bahwa dia mengambil jeruji dari toko perhiasan di Singapura ke toko perhiasan lain di India. Dia tidak memiliki penjelasan untuk rute anehnya," kata agensi tersebut, Kamis (27/1/2022), seperti dikutip dari Channel News Asia.
"Penyelidikan lebih lanjut oleh NCA mengungkapkan faktur yang dia bawa untuk emas itu palsu, dan toko perhiasan Chennai tidak ada," lanjut pernyataan NCA. Emas itu lalu disita sebagai hasil kejahatan, dan wanita itu diizinkan untuk melanjutkan perjalanannya, tambah agensi.
Baca: Juru Parkir di Pontianak Kembalikan Gelang Emas 50 Gram ke Pemiliknya
Investigasi dimulai ketika seorang wanita Singapura dihentikan di Bandara Heathrow pada tahun 2020. Saat diperiksa, wanita itu ternyata membawa banyak emas batangan di tas tangannya.
Baca: Terkait Perbudakan di Indonesia dan Negara Lain, Raja Belanda Setop Pakai Kereta Emas
Menurut agensi, dia tiba dari Singapura dan transit melalui bandara untuk mengejar penerbangan ke Chennai, India.
"Dia awalnya mengatakan kepada penyelidik NCA bahwa dia mengambil jeruji dari toko perhiasan di Singapura ke toko perhiasan lain di India. Dia tidak memiliki penjelasan untuk rute anehnya," kata agensi tersebut, Kamis (27/1/2022), seperti dikutip dari Channel News Asia.
"Penyelidikan lebih lanjut oleh NCA mengungkapkan faktur yang dia bawa untuk emas itu palsu, dan toko perhiasan Chennai tidak ada," lanjut pernyataan NCA. Emas itu lalu disita sebagai hasil kejahatan, dan wanita itu diizinkan untuk melanjutkan perjalanannya, tambah agensi.
Baca: Juru Parkir di Pontianak Kembalikan Gelang Emas 50 Gram ke Pemiliknya
Lihat Juga :