Aparat Inggris Sita 15 Emas Batangan dari Wanita Singapura

Jum'at, 28 Januari 2022 - 10:00 WIB
loading...
Aparat Inggris Sita 15 Emas Batangan dari Wanita Singapura
Aparat Inggris sita 15 emas batangan dari wanita Singapura. FOTO/National Crime Agency
A A A
SINGAPURA - Badan Kejahatan Nasional Inggris (NCA) mengumumkan penyitaan 15 batangan emas senilai USD1,2 juta (Rp17,2 miliar) yang terkait dengan jaringan pencucian uang internasional.

Investigasi dimulai ketika seorang wanita Singapura dihentikan di Bandara Heathrow pada tahun 2020. Saat diperiksa, wanita itu ternyata membawa banyak emas batangan di tas tangannya.



Menurut agensi, dia tiba dari Singapura dan transit melalui bandara untuk mengejar penerbangan ke Chennai, India.

"Dia awalnya mengatakan kepada penyelidik NCA bahwa dia mengambil jeruji dari toko perhiasan di Singapura ke toko perhiasan lain di India. Dia tidak memiliki penjelasan untuk rute anehnya," kata agensi tersebut, Kamis (27/1/2022), seperti dikutip dari Channel News Asia.

"Penyelidikan lebih lanjut oleh NCA mengungkapkan faktur yang dia bawa untuk emas itu palsu, dan toko perhiasan Chennai tidak ada," lanjut pernyataan NCA. Emas itu lalu disita sebagai hasil kejahatan, dan wanita itu diizinkan untuk melanjutkan perjalanannya, tambah agensi.



Setelah sidang dua hari di Pengadilan Magistrat Uxbridge pada hari Rabu, badan tersebut diberikan penyitaan jeruji di bawah Proceeds of Crime Act. “Investigasi mengungkapkan bahwa emas batangan itu milik jaringan pencucian uang kriminal yang aktif di Eropa dan Asia,” kata Komandan Cabang NCA Andy Noyes.

Dia menambahkan bahwa penyelidik telah bekerja dengan rekan-rekan India mereka untuk menyangkal cerita wanita itu. “Emas merupakan komoditas yang menarik bagi para penjahat untuk digunakan untuk memindahkan uang karena jumlah yang relatif kecil dapat memiliki nilai yang tinggi,” katanya.

"Kami pikir mereka mencoba memindahkan mereka melalui London untuk mencoba dan menyamarkan rute mereka, dan menghindari perhatian penegak hukum India saat tiba di sana," tambahnya.

(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2087 seconds (0.1#10.140)