Rezim Kim Jong-un Tembakkan 2 Rudal Jelajah, Aksi Ke-5 dalam Bulan Ini
loading...
A
A
A
SEOUL - Pasukan rezim Kim Jong-un telah menembakkan dua rudal jelajah ke lepas pantai timur Korea Utara (Korut), Selasa (25/1/2022) pagi. Ini adalah manuver serupa kelima sepanjang bulan ini.
Sumber-sumber militer Korea Selatan mengonfirmasi kedua rudal jelajah ditembakkan ke Laut Timur atau Laut Jepang pagi ini.
Militer Korea Selatan, seperti dikutip Yonhap, sedang menilai peluncuran untuk menentukan sifat proyektil. Kantor Kepala Staf Gabungan Korea Selatan belum mendapatkan konfirmasi atas laporan uji tembak rudal tersebut.
Peluncuran rudal jelajah oleh Korea Utara tidak dilarang di bawah sanksi PBB yang dikenakan pada Pyongyang. Negara itu telah menentang kecaman internasional dan melakukan empat putaran uji coba rudal balistik, dengan yang terakhir pada 17 Januari lalu.
Pada 17 Januari, Pyongyang melakukan uji coba rudal taktis. Menurut media pemerintah Korut; KCNA, itu merupakan rudal balistik jarak pendek.
Korea Utara mengeklaim telah berhasil menguji coba rudal hipersonik pada 5 dan 11 Januari. Kemudian pada 14 Januari, mereka menguji tembak rudal balistik jarak pendek dari gerbong kereta.
Pyongyang dilarang oleh hukum internasional untuk mengembangkan rudal balistik dan senjata nuklir.
Setelah uji tembak misil dari gerbong kereta, juru bicara Kementerian Luar Negeri Korea Utara menegur Amerika Serikat (AS) atas sikapnya terhadap pengembangan senjata Pyongyang.
"Jika AS mengambil sikap konfrontatif seperti itu, DPRK akan dipaksa untuk mengambil reaksi yang lebih kuat dan pasti terhadapnya," kata juru bicara itu, merujuk pada negara dengan nama resminya, Republik Rakyat Demokratik Korea.
Sumber-sumber militer Korea Selatan mengonfirmasi kedua rudal jelajah ditembakkan ke Laut Timur atau Laut Jepang pagi ini.
Militer Korea Selatan, seperti dikutip Yonhap, sedang menilai peluncuran untuk menentukan sifat proyektil. Kantor Kepala Staf Gabungan Korea Selatan belum mendapatkan konfirmasi atas laporan uji tembak rudal tersebut.
Peluncuran rudal jelajah oleh Korea Utara tidak dilarang di bawah sanksi PBB yang dikenakan pada Pyongyang. Negara itu telah menentang kecaman internasional dan melakukan empat putaran uji coba rudal balistik, dengan yang terakhir pada 17 Januari lalu.
Pada 17 Januari, Pyongyang melakukan uji coba rudal taktis. Menurut media pemerintah Korut; KCNA, itu merupakan rudal balistik jarak pendek.
Korea Utara mengeklaim telah berhasil menguji coba rudal hipersonik pada 5 dan 11 Januari. Kemudian pada 14 Januari, mereka menguji tembak rudal balistik jarak pendek dari gerbong kereta.
Pyongyang dilarang oleh hukum internasional untuk mengembangkan rudal balistik dan senjata nuklir.
Setelah uji tembak misil dari gerbong kereta, juru bicara Kementerian Luar Negeri Korea Utara menegur Amerika Serikat (AS) atas sikapnya terhadap pengembangan senjata Pyongyang.
"Jika AS mengambil sikap konfrontatif seperti itu, DPRK akan dipaksa untuk mengambil reaksi yang lebih kuat dan pasti terhadapnya," kata juru bicara itu, merujuk pada negara dengan nama resminya, Republik Rakyat Demokratik Korea.
(min)