Dituduh Parlemen Prancis Lakukan Genosida terhadap Muslim Uighur, China Murka
loading...
A
A
A
BEIJING - China mengutuk resolusi parlemen Prancis yang menuduh Beijing melakukan genosida terhadap penduduk Muslim Uighur , sebuah langkah yang telah merenggangkan hubungan dua negara dua minggu sebelum Olimpiade Musim Dingin.
Resolusi tersebut menambah suara negara-negara Barat yang telah mengkritik Beijing karena menempatkan sekitar 1 juta etnis Muslim Uighur di kamp-kamp kerja paksa. Barat menyebut kekerasan yang dilakukan oleh Republik Rakyat Tiongkok terhadap orang Uyghur sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida."
Majelis Nasional Prancis bergabung dengan parlemen Kanada, Belanda, Inggris dan Belgia yang telah meloloskan mosi serupa. Sedangkan Pemerintah Amerika Serikat (AS) secara resmi menuduh China melakukan genosida di Xinjiang barat.
Tetapi China menolak tuduhan semacam itu dan menyerang anggota parlemen Prancis.
"Resolusi Majelis Nasional Prancis tentang Xinjiang mengabaikan fakta dan pengetahuan hukum dan sangat mencampuri urusan dalam negeri China," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian pada konferensi pers reguler.
"China dengan tegas menentangnya," imbuhnya seperti dilansir dari VOA, Jumat (21/1/2022).
Mosi Prancis diusulkan oleh oposisi Sosialis di majelis rendah parlemen tetapi juga didukung oleh partai Republic on the Move (LREM) pimpinan Presiden Emmanuel Macron.
Resolusi tidak mengikat oleh Majelis Nasional Prancis diadopsi dengan 169 suara yang mendukung dan hanya satu menentang.
Mosi ini menyerukan kepada pemerintah Prancis untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam komunitas internasional dan dalam kebijakan luar negerinya terhadap Republik Rakyat China untuk melindungi kelompok minoritas di wilayah Xinjiang.
Resolusi tersebut menambah suara negara-negara Barat yang telah mengkritik Beijing karena menempatkan sekitar 1 juta etnis Muslim Uighur di kamp-kamp kerja paksa. Barat menyebut kekerasan yang dilakukan oleh Republik Rakyat Tiongkok terhadap orang Uyghur sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida."
Majelis Nasional Prancis bergabung dengan parlemen Kanada, Belanda, Inggris dan Belgia yang telah meloloskan mosi serupa. Sedangkan Pemerintah Amerika Serikat (AS) secara resmi menuduh China melakukan genosida di Xinjiang barat.
Tetapi China menolak tuduhan semacam itu dan menyerang anggota parlemen Prancis.
"Resolusi Majelis Nasional Prancis tentang Xinjiang mengabaikan fakta dan pengetahuan hukum dan sangat mencampuri urusan dalam negeri China," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian pada konferensi pers reguler.
"China dengan tegas menentangnya," imbuhnya seperti dilansir dari VOA, Jumat (21/1/2022).
Mosi Prancis diusulkan oleh oposisi Sosialis di majelis rendah parlemen tetapi juga didukung oleh partai Republic on the Move (LREM) pimpinan Presiden Emmanuel Macron.
Resolusi tidak mengikat oleh Majelis Nasional Prancis diadopsi dengan 169 suara yang mendukung dan hanya satu menentang.
Mosi ini menyerukan kepada pemerintah Prancis untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam komunitas internasional dan dalam kebijakan luar negerinya terhadap Republik Rakyat China untuk melindungi kelompok minoritas di wilayah Xinjiang.